Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Bumi Resources Tbk. melalui PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjalin kerja sama dengan Pemkab Kutai Timur membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan Konsep Eco Waste. Program ini diberi nama TPST Prima Sangatta Eco Waste yang berlokasi di belakang Pasar Induk Sangatta, Teluk Lingga, Kota Sangatta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TPST ini menggunakan mesin karya anak bangsa, Thermal Hydro Drive. Boiler mesin menggunakan boiler temperature 600°C – 1200°C dengan Electrical Power 42 KVa, Water Requirement 3 – 5 M3/hari dan smoke system filter Cyclone, Wet Scrubber. Mesin ini sanggup beroperasi dengan kapasitas 50 ton per hari. Hasil akhirnya berupa abu/bottom ash yang menjadi bahan pengganti pasir untuk pembuatan batako dan paving block.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TPST didirikan di atas lahan 1800 meter persegi dengan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) KPC senilai Rp16,9 Miliar yang meliputi mesin Rp13,5 milyar, bangunan Rp1,9 milyar dan pendampingan selama satu tahun serta penunjang lainya Rp1,5 milyar.
Serah terima TPST dilaksanakan pada Kamis, 27 Januari, dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Drs H. Ardiansyah Sulaimana, Wakil Bupati Kutai Timur, Dr Kasmidi Bulang ST, MM serta Manajemen KPC.
"Saya sangat berterima kasih atas kontribusinya. Ini sangat luar biasa. Untuk KPC, terus berkarya untuk Kutai Timur lebih baik. Semoga sertifikat Adipura yang telah kita terima bisa meningkat statusnya ke lebih lebih tinggi lagi" kata Bupati Ardiansyah dalam sambutannya.
Presiden Direktur Bumi Resources Tbk., Adika Nuraga Bakrie turut senang dapat berkontribusi untuk Kota Sangatta. Kolaborasi antara KPC dan Pemkab Kutai Timur membuktikan bahwa grup BUMI berkomitmen untuk menerapkan kaidah terbaik dalam bidang lingkungan. (*)