Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong dan Program Pemerintah Tetap Dibedakan

Pemerintah menjamin vaksinasi COVID-19 diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

20 Juni 2021 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong dan Program Pemerintah Tetap Dibedakan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Pemerintah menjamin vaksinasi COVID-19 diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia. Di samping itu, atas usulan dari dunia usaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) yang ingin membantu program pemerintah mempercepat tercapainya kekebalan kelompok, mulai 18 Mei lalu diselenggarakan program vaksinasi Gotong Royong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Vaksinasi dari program pemerintah dan vaksinasi Gotong Royong pada prinsipnya sama, yakni tidak membebankan biaya pada masyarakat target sasaran. Hanya saja, sumber pembiayaan pengadaan vaksin ini berbeda, vaksin Gotong Royong bersumber dari pendanaan mandiri perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi gratis kepada karyawannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, vaksinasi Gotong Royong sumber biayanya berasal dari perusahaan atau badan usaha, sehingga tidak boleh ada beban pembiayaan kepada penerima vaksin atau karyawan. “Tujuannya untuk memperbanyak dan mempercepat cakupan vaksinasi COVID-19 ini,” ujarnya dalam Dialog Produktif bertema 'Siap Jaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong' yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan disiarkan di kanal Youtube FMB9ID_IKP pada Rabu (16/6).

Sebab itu, perlu adanya pelurusan pemahaman mengenai Permenkes No. 18 Tahun 2021 yang menambahkan aturan mengenai penggunaan merek vaksin Gotong Royong dan vaksin program pemerintah. “Vaksin yang digunakan pada program vaksinasi pemerintah dan vaksin Gotong Royong tidak boleh sama jenis dan mereknya. Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer tidak digunakan untuk program Gotong Royong. Namun, pada Permenkes tersebut dijelaskan vaksin yang didapatkan dari hibah dengan merek yang sama dengan program Gotong Royong, bisa digunakan untuk vaksinasi program pemerintah,” jelas Nadia.

Nadia menambahkan, “Seperti vaksin Sinopharm sejumlah 500 ribu dosis yang berasal dari hibah negara Uni Emirat Arab beberapa waktu lalu. Meski vaksin Sinopharm digunakan untuk Gotong Royong, tapi karena berasal dari hibah maka vaksin tersebut dapat diperuntukan bagi vaksin program pemerintah nantinya.” 

“Nanti yang akan digunakan untuk program Gotong Royong adalah Sinopharm dan Cansino. Hal ini tidak akan saling mengganggu stok vaksin untuk masing-masing program,” sambung dokter epidemiologi tersebut.

Pada kesempatan sama, Chairman of the Indonesia Health Economic Association, Prof. Hasbullah Thabrany mendukung program inisiasi KADIN dan dukungan Pemerintah ini. “Vaksin Gotong Royong sendiri sangat bermanfaat bagi anggota KADIN. Dengan partisipasi anggota KADIN ini, memperluas cakupan vaksinasi bagi tenaga kerja Indonesia, maka para pekerja bisa kembali berproduksi,” katanya.

Memang apa yang diupayakan KADIN dan pengusaha untuk memvaksinasi tenaga kerja Indonesia ini merupakan pelengkap demi mempercepat cakupan herd immunity. Selain itu, kebijakan Pemerintah dalam hal ini Permenkes No. 18 tahun 2021, dinilai tepat demi menghindari politisasi vaksin Gotong Royong dan vaksin program pemerintah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

“Tantangan utama saat ini untuk vaksin Gotong Royong adalah memenuhi permintaan dari 28 ribu perusahaan yang sudah mendaftar melalui KADIN. Arahan pemerintah saat ini adalah mengalokasikan vaksin gelombang pertama untuk sektor manufaktur di daerah Jabodetabek,” jelas Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Hubungan Internasional. 

KADIN juga menghimbau perusahaan yang sudah mendaftar agar bersabar, karena suplai vaksin untuk program vaksinasi Gotong Royong ini datang secara bertahap. Bio Farma sendiri memiliki komitmen sekitar 15 juta dosis vaksin Sinopharm untuk menyukseskan program ini. “Selain itu, masyarakat dan perusahaan perlu tahu bahwa program vaksin Gotong Royong ini tidak wajib. Semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah, sehingga apabila tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti vaksin Gotong Royong, sangat dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi program pemerintah,” tutup Shinta. (*)

Tempo.co - DS

Tempo.co - DS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus