Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wapres Serahkan 20 Ribu Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan Orang Asli Papua

Pemerintah Kabupaten Mimika telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan

15 Juli 2023 | 13.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 pekerja rentan yang merupakan Orang Asli Papua (OAP). Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi, khususnya di wilayah timur Indonesia.

"Saya minta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Tanah Papua," kata Wapres. "Saya meminta Pemda, Freeport Indonesia, Bank Papua, dan BP3OKP untuk merumuskan desain kerja kolaborasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Papua,” tambahnya.

Selaras dengan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu untuk memperkuat komitmennya, setiap tahun Pemda juga menerbitkan Surat Edaran Bupati guna mendorong seluruh perusahaan di mimika untuk berkontribusi dalam perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang merupakan OAP.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Timika Rudyanto Panjaitan menuturkan, hingga Juni 2023 jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika sebanyak 82 ribu tenaga kerja atau sekitar 62 persen dari jumlah angkatan kerja di Kabupaten Mimika berdasarkan data BPS Tahun 2021, dimana masih ada sekitar 49 ribu lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.

“Kita telah menyaksikan penyerahan simbolis yang diserahkan oleh Wakil Presiden terkait dengan kepesertaan 20.000 pekerja rentan Orang Asli Papua yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Mimika Tahun 2023. Pekerja Rentan yang didaftarkan diantaranya merupakan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta masyarakat pelaku usaha kecil yang layak dibantu,” kata Rudyanto.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo secara terpisah memberikan apresiasi atas dukungan dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha khususnya di wilayah Kabupaten Mimika dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Komitmen yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika ini layak mendapatkan apresiasi. Kami berharap hal positif ini terus berlanjut sehingga mampu menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk memastikan seluruh pekerja di wilayahnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, para pekerja dapat bekerja tanpa rasa cemas, yang berujung pada terciptanya SDM unggulan di Tanah Papua,” kata Anggoro. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus