Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meminta Pemerintah Desa atau Negeri yang ada di Kota Ambon untuk dapat mengurangi kemiskinan dengan memanfaatkan dana desa. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Kemiskinan Ekstrem dalam rangka Percepatan Penurunan Kemiskinan Dan Pencegahan Kemiskinan Ekstrem di Kota Ambon, di Hotel Marina, Jumat, 22 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya minta seluruh pemerintah desa atau negeri wajib menggunakan dana desa untuk mengatasi kemiskinan ekstrim, karena ini kebijakan nasional yang harus kita tunjang. Tinggal nanti kita lihat apa yang menjadi bagian Pemerintah Kota dan apa yang menjadi bagian Pemerintah Desa atau Negeri,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada Kepala Desa atau Raja yang hadir dalam Rakortek, Wattimena menjelaskan, bahwa dana desa bisa dimanfaatkan dengan menanggulangi minimal 100 orang dalam BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, dapat juga untuk memberikan bantuan sembako bagi masyarakat miskin yang ada di desa atau negeri.
“Jangan takut dianggap pencitraan karena membantu masyarakat miskin,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan, karena angka kemiskinan di kota Ambon tahun ini meningkat dari tahun lalu, yakni 4,8 persen di 2022 menjadi 5,1 persen pada 2023. Meski jumlah sebenarnya masih dapat diperdebatkan, sebab belum tentu masyarakat miskin adalah pemegang KTP Kota Ambon.
Berdasarkan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon ternyata salah satu faktor penyebab adalah naiknya garis kemiskinan di Kota Ambon yang awalnya Rp 600 ribu menjadi Rp 700 ribu tahun ini. “Jadi setiap Kepala Keluarga (KK) yang belum mampu memenuhi pendapatan minimum untuk memenuhi kebuthan hidup, masuk kategori penduduk miskin, bukan soal pendapatan, saja tetapi rumah yang belum memiliki lantai, jumlah hunian dalam satu keluarga, itulah yang membuat satu keluarga dikategorikan sebagai penduduk miskin,” ujar Wattimena.
Wattimena mengakui, dengan tingginya angka kemiskinan, maka membuat kota ini menanggung beban sosial yang berat. Sebab kemiskinan berdampak pada masalah-masalah sosial lain, misalnya tingginya angka putus sekolah dan stunting.
“Tentang angka kemiskinian ini tidak mengenal warga Kota Ambon atau bukan, karena semua yang tinggal di kota Ambon disurvey,” ujarnya.
Meski angka kemiskinan bertambah, namun Wattimena masih berbesar hati karena tidak ada kemiskinan Ekstrim di kota ini. Itu artinya kesenjangan antara penduduk miskin dan tidak miskin tidak terlalu jomplang.
Keberhasilan Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga tidak adanya penduduk yang miskin ekstrim membuat kota ini diberikan penghargaan berupa dana insentif daerah dari pemerintah pusat di 2022 dan 2023. Karena itu, dirinya berharap dengan berbagai kebijakan prioritas yang dilakukan dapat mengatasi kemiskinan di Kota Ambon.
“Memang tidak mudah, kita harus bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup, pendapatan yang cukup. Selama ini kita hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup, tapi mengangkat mereka dari jurang kemiskinan butuh kerja keras dari kita semua pada tingkatan pemerintah,” ujarnya.
Dengan adanya Rakortek yang menghadirkan narasumber dari Bappenas ini, dirinya juga meminta agar para Camat, Kades atau Raja, dan Lurah dapat memahami bagaimana cara mengatasi kemiskinan di wilayah kerja masing-masing. “Saya harap seluruh peserta dapat memanfaatkan Rakortek ini dengan baik, minimal mendapat pemahaman bagaimana kemiskinan ekstrim bagaimana menyelesaikan perosalan ini,” kata dia. (*)