Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

YBM BRILiaN Terima SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional dari Kemenag RI

Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah atau ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.

27 Juli 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin, memberikan kata sambutan pada acara penyerahan SK Laznas YBM BRILiaN kepada Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.Yayasan Baitul Maal BRILIAN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia . Dok. BRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS – Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN kembali memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SK LAZNAS YBM BRILiaN pun diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, kepada Wakil Direktur utama BRI Catur Budi Harto, yang merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah atau ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Catur berterima kasih atas dukungan semua pihak, kepada Baznas dan Kemenag RI, atas amanat dan kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN kini telah berstatus sebagai LAZ Skala Nasional. Catur berharap sinergi dan kolaborasi yang telah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.

Catur mengatakan, selama 23 tahun berdiri, YBM BRILiaN tetap konsisten dalam peranannya mengelola dana ZIS di lingkungan BRI dan masyarakat pada umumnya secara amanah dan professional.

“Tentu dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang good corporate governance dan taat terhadap regulasi yang berlaku. Terasuk dalam hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia”, ujar Catur.

Kamaruddin Amin pun memberikan pengarahan terkait potensi zakat di Indonesia yang sangat besar yaitu di atas Rp400 T. Sementara yang baru terhimpun hanya Rp 31 T. Gap yang sangat besar ini menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya BAZNAS dan LAZ.

“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang baik dan berkualitas. Dengan pengelolaan yang baik Insyaallah juga akan meningkatkan angka penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita bisa di atas Rp 100 T”, ucap Prof. Kamaruddin.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN, Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengatakan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas YBM BRILiaN dalam mengelola amanah ZIS masyarakat. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus