Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO BISNIS – Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN kembali memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SK LAZNAS YBM BRILiaN pun diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamaruddin Amin, kepada Wakil Direktur utama BRI Catur Budi Harto, yang merupakan Badan Pembina YBM BRILiaN, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah atau ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Catur berterima kasih atas dukungan semua pihak, kepada Baznas dan Kemenag RI, atas amanat dan kepercayaannya sehingga YBM BRILiaN kini telah berstatus sebagai LAZ Skala Nasional. Catur berharap sinergi dan kolaborasi yang telah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.
Catur mengatakan, selama 23 tahun berdiri, YBM BRILiaN tetap konsisten dalam peranannya mengelola dana ZIS di lingkungan BRI dan masyarakat pada umumnya secara amanah dan professional.
“Tentu dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang good corporate governance dan taat terhadap regulasi yang berlaku. Terasuk dalam hal pengurusan izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia”, ujar Catur.
Kamaruddin Amin pun memberikan pengarahan terkait potensi zakat di Indonesia yang sangat besar yaitu di atas Rp400 T. Sementara yang baru terhimpun hanya Rp 31 T. Gap yang sangat besar ini menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya BAZNAS dan LAZ.
“Tantangan ini tentu harus dijawab dengan hadirnya pengelolaan ZIS yang baik dan berkualitas. Dengan pengelolaan yang baik Insyaallah juga akan meningkatkan angka penghimpunan ZIS. Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita bisa di atas Rp 100 T”, ucap Prof. Kamaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN, Dadang Permana menyampaikan laporan kinerja YBM BRILiaN, salah satunya kinerja laporan keuangan 2023 dimana YBM BRILiaN meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia mengatakan bahwa ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas YBM BRILiaN dalam mengelola amanah ZIS masyarakat. (*)