Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Audit Lingkungan: Danone Aqua, Wings Surya Pencemar Terbesar Sungai di Bali

Sampah plastik produk air minum kemasan Danone Aqua paling banyak tercecer dan mencemari perairan sungai di Bali, menurut sebuah laporan.

7 Februari 2022 | 15.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sampah plastik produk air minum kemasan Danone Aqua paling banyak tercecer dan mencemari perairan sungai di Bali, menurut sebuah laporan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Sampah plastik produk air minum kemasan Danone Aqua paling banyak tercecer dan mencemari perairan sungai di Bali, menurut sebuah laporan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Danone Aqua adalah perusahaan yang paling mencemari lingkungan," kata Sungai Watch, sebuah lembaga nirlaba lingkungan di Bali, dalam laporan anyar kondisi perairan sungai di Bali akibat pencemaran sampah kemasan korporasi.
Temuan itu bersumber dari analisa 227.842 item sampah korporasi, mencakup saset, botol plastik, plastik keras, gelas sekali pakai, kaleng dan gelas kaca, yang dikumpulkan relawan Sungai Watch di perairan sungai di Bali kurun Oktober 2020 hingga Desember 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sampah Danone Aqua mencakup 27.486 item atau 12% dari total sampah korporasi," kata laporan.

Sampah plastik produk air minum kemasan Danone Aqua paling banyak tercecer dan mencemari perairan sungai di Bali, menurut sebuah laporan.

Dari total sampah Danone Aqua itu, sebagiannya berupa plastik air minum gelas sekali pakai (14.147 item, seperempat total sampah plastik gelas) dan sisanya adalah botol air minum kemasan (12.352 item, sepertiga total sampah plastik botol air minum).

Laporan itu menghadirkan 'wajah' pada krisis sampah plastik di Bali. Publikasi banyak media dalam beberapa tahun terakhir menyebutkan pantai-pantai ikonik di Bali kerap kebanjiran sampah plastik yang bersumber dari sampah plastik yang hanyut dari aliran sungai.

Di sisi lain, laporan yang sama memperterang lemahnya implementasi Peraturan
Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Padahal, Pergub itulah yang sempat digadang-gadang bakal menyelamatkan Bali dari krisis sampah plastik. Peraturan secara spesifik melarang produsen, distributor dan pelaku usaha menggunakan kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik dalam kegiatan sehari-hari atau kegiatan sosial, termasuk di lingkungan di perangkat daerah, instansi pemerintah, lembaga swasta dan keagamaan.

Seorang wartawati lingkungan yang tinggal di Bali, Theodora Sutcliffe, menyebut
peraturan itu memang belum diterapkan sungguh-sungguh. Setidaknya, katanya dalam sebuah tulisan, orang masih bisa melihat kalau tak ada kegiatan pemerintahan di Bali yang rampung sebelum nampan berisi air minum kemasan gelas dan sedotannya beredar di tengah acara.

Faktor geografis juga berperan dalam tingginya pencemaran plastik di perairan sungai di Bali. Bali tercatat punya 372 sungai dan lebih dari 90% penduduk Bali tinggal dalam radius 1 kilometer dari sungai. Menurut kajian lembaga lingkungan di pemerintahan Bali, sedikitnya 33.000 ton plastik masuk ke sungai di Bali setiap tahunnya atau setara 90 ton plastik per hari.

"Angka itu meningkat setiap tahunnya, seiring pertumbuhan populasi dan peningkatan pesat konsumsi plastik," kata Sungai Watch dalam laporan.
Menurut Sungai Watch, audit sampah korporasi bertujuan untuk lebih bisa memahami problem sampah di Bali dan pencarian solusinya yang pas. "Dengan mengelompokkan sampah kemasan plastik berdasarkan material dan merek selama program bersihbersih sungai, kami bisa mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang paling bertanggungjawab atas pencemaran plastik di Bali," kata laporan.

Sampah plastik produk air minum kemasan Danone Aqua paling banyak tercecer dan mencemari perairan sungai di Bali, menurut sebuah laporan.

Dalam setahun lebih terakhir, Sungai Watch memasang jejaring sampah di 100 lokasi di area sungai di Bali. Pemasangan jejaring sampah itu bertujuan menahan sampah hanyut ke laut sekaligus memberi waktu bagi relawan lembaga untuk mengumpulkan dan menganalisanya.

Sungai Watch menyebut telah menghubungi semua perusahaan yang merek kemasan plastiknya tercantum dalam laporan audit pencemaran sungai di Bali.

"Kami berharap data ini bisa terus mendorong dialog yang konstruktif terkait inovasi kemasan produk, pelaksanaan titik-titik pengumpulan sampah plastik, sistem deposit sampah plastik dan extended producer responsibility," kata laporan.

Selain Danone Aqua, ikut masuk daftar lima besar perusahan pencemar sungai di Bali, berturut-turut adalah Wings Surya, Orang Tua, Santos Jaya Abadi dan Unilever. Empat yang terakhir adalah produsen beragam produk rumah tangga dari mie instan, minuman teh gelas, kopi saset dan kopi dalam kemasan botol, jus, susu, minuman berenergi.(*)

Tempo.co

Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus