Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap kondusifitas dan soliditas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tetap terjaga dengan baik.

27 Agustus 2024 | 10.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun, di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Dok. MPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet berharap kondusifitas dan soliditas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tetap terjaga dengan baik. Menurutnya, salah satu cara memperkuat PWI adalah dengan menegakan kembali kode etik profesi jurnalistik. Sehingga, kata dia, wartawan dalam mempublikasikan sebuah berita senantiasa didasarkan pada tanggungjawab. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pers harus senantiasa memegang teguh prinsip bahwa menyajikan sebuah fakta lebih penting ketimbang sekadar menyajikan kehebohan semata. Pers harus senantiasa menjadi 'watchdog' untuk menjaga iklim demokrasi tetap kondusif,” ujarnya usai bertemu Ketua Umum dan pengurus PWI Pusat, di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bamsoet pun mengapresiasi kinerja PWI Pusat yang bekerja sama dengan MPR RI melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan PWI Jaya yang menyelenggarakan pendidikan dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sebagai upaya meningkatkan profesionalitas wartawan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sejak Desember 2023, PWI Pusat telah menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan di 20 provinsi.

“Angkatan pertama UKW-KWP sekaligus angkatan ke-50 UKW-PWI Jaya ini diikuti 32 peserta. Sebanyak 30 peserta mengikuti UKW tingkat wartawan muda, dan 2 orang mengikuti UKW tingkat wartawan utama," kata Bamsoet.

Ia menerangkan, merujuk Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW), penting penyelenggaraan uji kompetensi wartawan tersirat dari tujuan diselenggarakannya SKW.

Bamsoet pun menyampaikan beberapa tujuan diselenggarakannya SKW seperti meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan juga menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan. Tak hanya itu, SKW juga bertujuan untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan serta menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Dengan mengikuti UKW, menurut Bamsoet, para wartawan bisa meningkatkan kemampuan agar tidak kalah bersaing dengan para buzzer dan penyebar hoax  yang beroperasi di berbagai platform media massa.  “Kemampuan media massa dalam menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang, pada gilirannya akan mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat. Yaitu masyarakat yang melek informasi dalam makna yang sebenarnya. Semua itu bisa terwujud tatkala wartawannya memiliki kompetensi," kata dia. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus