Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO TEMPO - Kementerian Dalam Negeri dan Tempo Media Group telah menyelenggarakan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah pada Kamis malam, 12 Desember 2024. Dalam kesempatan itu, sebanyak 57 pemerintahan daerah, yang terdiri atas 13 pemerintahan tingkat provinsi, 24 pemerintahan tingkat kabupaten, dan 20 pemerintahan tingkat kota, mendapatkan apresiasi atas kinerja terbaik yang dilakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama Tempo Media Group, Arif Zulkifli mengatakan, mula-mula tim seleksi mengumpulkan data sekunder untuk penyaringan tahap pertama secara kuantitatif. "Kami mengolah berbagai data dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan lainnya," kata Arif saat memberikan sambutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Data-data kuantitatif tersebut kemudian dinilai dan menjadi basis survei untuk mengetahui persepsi publik atas kinerja pemerintahan daerah. Tanpa diketahui pemerintahan daerah, kata Arif, tim seleksi turun ke lapangan untuk melakukan survei. "Tahap seleksi terakhir adalah dengan mengundang para finalis untuk bertatap muka langsung dengan dewan juri dan memaparkan apa saja yang sudah dilakukan dalam membangun daerah masing-masing," ujarnya.
Direktur Tempo Data Science, Philipus Parera juga menyampaikan proses seleksi menggabungkan komponen Data Kinerja Daerah dan Data Indeks Kinerja dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri; Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi; Indeks Daya Saing Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); dna lainnya.
Tim seleksi juga membagi tingkatan provinsi, kabupaten, dan kota berdasarkan kekuatan fiskal daerah, yakni tinggi, sedang, dan rendah. Kemudian mengkategorikannya lagi dalam hal geografis, yaitu Indonesia bagian barat, tengah, dan timur, serta mengidentifikasi kondisi daerah tersebut apakah masuk daerah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil.
Tak hanya sampai di situ, tim seleksi lantas melakukan survei ke 81 daerah yang unggul dalam penilaian awal. Survei dilakukan secara diam-diam untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan daerah. Total ada 5.560 orang yang menjadi responden dalam survei ini.
Terakhir, penilaian berlanjut dengan metode kualitatif, yakni melalui presentasi dan tanya jawab antara para finalis dengan dewan juri. Dialog ini bertujuan menajamkan hal-hal yang perlu diperjelas. Dalam proses seleksi tahap akhir yang berlangsung pada 2-4 Desember 2024, sebanyak 27 pemerintahan kota, 28 pemerintahan kabupaten, serta 18 pemerintahan provinsi melakukan presentasi di depan dewan juri.
Dari situ, dewan juri kemudian menggenapkan proses seleksi dengan memutuskan 57 pemerintahan daerah yang layak mendapatkan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024. (*)