Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

info-tempo

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Manajemen Risiko

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat integritas dan pengelolaan risiko untuk mencegah fraud serta memastikan keberlanjutan program jaminan sosial pekerja.

15 November 2024 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia, terus menunjukkan komitmennya dalam menghadapi tantangan fraud yang semakin kompleks. Dalam langkah konkret untuk memperkuat integritas dan pengelolaan risiko, BPJS Ketenagakerjaan menggelar konferensi nasional manajemen risiko bertajuk Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Acara ini menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) dan dihadiri ratusan peserta yang telah mengantongi sertifikasi Certified Risk Governance Professional (CRGP). Konferensi menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai bidang yang berbagi wawasan mengenai pentingnya pengelolaan risiko yang efektif untuk memitigasi ancaman kecurangan dalam operasional BPJS Ketenagakerjaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, mengungkapkan bahwa risiko fraud menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi lembaganya. “Sebagai pengelola dana jaminan sosial yang signifikan, kami menghadapi risiko di berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi. Oleh karena itu, prinsip zero fraud tolerance menjadi landasan kami dalam menjalankan tugas,” kata Asep.  

Asep menjelaskan bahwa sejak 2016, BPJS Ketenagakerjaan telah membangun sistem pengendalian kecurangan yang komprehensif, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengembangkan Fraud Control System dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang strategi anti-fraud bagi lembaga jasa keuangan. Peraturan ini menyediakan kerangka kerja yang solid untuk pengelolaan risiko kecurangan, yang bertujuan menciptakan ekosistem kerja yang transparan dan akuntabel.  

“Kepercayaan peserta dan pemangku kepentingan merupakan aset paling berharga bagi kami. Oleh sebab itu, segala bentuk kecurangan, sekecil apa pun, tidak akan kami toleransi. Komitmen kami terhadap integritas dan transparansi adalah landasan utama dalam setiap proses operasional,” kata Asep.  

Ketua Global Integrated Risk Management Association (GIRMA), Wahyu Wibowo, turut memberikan apresiasi terhadap langkah progresif BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggulangi risiko fraud. Menurutnya, kegiatan seperti konferensi ini membangun kesadaran akan pentingnya integritas, terutama di tengah tantangan gerakan anti-korupsi yang semakin berat. “Seminar ini menjadi langkah efektif dalam menjangkau berbagai lapisan organisasi, memastikan bahwa integritas terinternalisasi dari level atas hingga bawah,” ujar Wahyu.  

Melalui langkah-langkah strategis ini, BPJS Ketenagakerjaan optimis dapat menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kecurangan, sekaligus mendukung target perlindungan bagi 70 juta pekerja dengan pengelolaan dana mencapai Rp1.000 triliun hingga 2026. Dengan memadukan teknologi, transparansi, dan kolaborasi lintas sektor, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mewujudkan misi “Kerja Keras Bebas Cemas” bagi pekerja di seluruh Indonesia.(*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus