Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.

7 Oktober 2024 | 13.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang, 7 Oktober 2024 dimulai dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024–2029.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Disusul, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengklaim berdasarkan statistik terdapat 11 juta lapangan pekerjaan baru dalam tiga tahun terakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan  Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah dipersiapkan uji coba pendaratan pesawat besar untuk mendukung pengembangan wilayah tersebut dan meningkatkan aksesibilitas transportasi udara di kawasan tersebut.

Berikutnya, ada 98 perusahaan financial technology peer to peer lending atau fintech P2P lending yang memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Jumat, 12 Juli 2024. 

Terakhir, pemotongan gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan menjadi perhatian pekerja dan perusahaan di Indonesia, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa pengaturan terkait potongan gaji ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).

Kelima berita ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. 

Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin....

1. Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024–2029. Hal ini diumumkan anggota Formatur Kadin, Mulyadi Jayabaya, di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.

“Luar biasa Pak Ketum, Pak Anindya Bakrie, luar biasa masih memberi penghargaan kepada Arsjad Rasjid karena Kadin hanya satu yang dipimpin Pak Anindya Bakrie,” ucap Jayabaya.

Dalam pengumuman itu, Jayabaya juga mengumumkan nama-nama lain yang menjabat struktur kepengurusan Kadin hasil Munaslub. Namun, struktur itu baru lengkap 50 persen. Sisanya, kata dia, akan ditambahkan setelah pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Ahad, 20 Oktober 2024.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021 Saat 52 Ribu Karyawan Di-PHK Setahun Terakhir

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengklaim berdasarkan statistik terdapat 11 juta lapangan pekerjaan baru dalam tiga tahun terakhir. Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani menanggapi persoalan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi akhir-akhir ini.

“Menurut statistik 11 juta lebih dalam 3 tahun terakhir angkatan kerja baru atau lapangan kerja baru terbuka,” kata Bendahara Negara di kantor Kementerian Keuangan atau Kemenkeu pada Kamis, 4 Oktober 2024.

Meski ramai terjadi pemecatan massal dalam setahun terakhir, Sri Mulyani mengatakan juga masih terdapat pembukaan lapangan kerja baru. Karena itu, kondisi ini kudu dipandang secara keseluruhan. Perekonomian dalam negeri memang sedang bertransformasi karena sejumlah faktor.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. Menhub Budi Karya: Bandara IKN Disiapkan untuk Uji Coba Pendaratan Pesawat Besar....

3. Menhub Budi Karya: Bandara IKN Disiapkan untuk Uji Coba Pendaratan Pesawat Besar

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan  Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah dipersiapkan uji coba pendaratan pesawat besar untuk mendukung pengembangan wilayah tersebut dan meningkatkan aksesibilitas transportasi udara di kawasan tersebut.

"Setelah dilakukan pendaratan Pesawat Kepresidenan RJ85 pada akhir bulan lalu, Bandara Nusantara kini akan kembali melalukan uji coba pendaratan untuk tipe pesawat yang lebih besar," kata Budi Karya saat meninjau progres pembangunan Bandara Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, seperti dikutip dari Antara, Minggu, 7 Oktober 2024.

Budi Karya menuturkan landasan pacu Bandara Nusantara kini telah mencapai panjang 2.200 meter dengan lebar 45 meter. "Saat ini Kementerian PUPR telah melakukan penebalan pada area runway dengan target selesai pada 10 Oktober 2024," ujar Menhub dalam keterangan di Jakarta.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

Terdapat 98 perusahaan financial technology peer to peer lending atau fintech P2P lending yang memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Jumat, 12 Juli 2024. 

Entitas pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) tersebut bersifat legal, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. 

“Waspada terhadap pinjaman online ilegal yang menggunakan nama menyerupai entitas resmi,” kata OJK melalui unggahan di akun Instagram @ojkindonesia, Selasa, 23 Juli 2024. 

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Pemotongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan....

5. Pemotongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan, Ketahui Berapa Besarannya

Pemotongan gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan menjadi perhatian pekerja dan perusahaan di Indonesia, sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa pengaturan terkait potongan gaji ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).

Tempo mencatat bahwa rencana penambahan iuran program pensiun akan menambah pemotongan gaji karyawan di Indonesia. Sebelumnya, terdapat beberapa iuran wajib yang harus dibayarkan oleh karyawan dari penghasilannya, antara lain:

Berdasarkan Pasal 16B ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, pejabat negara, serta pegawai pemerintah non-PNS diwajibkan membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 5 persen dari gaji bulanan. Dari jumlah tersebut, 4 persen ditanggung oleh perusahaan dan 1 persen oleh peserta.

Berita selengkapnya baca di sini.

Grace gandhi

Grace gandhi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus