Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar dialog interaktif bertajuk “Pelindungan Ketenagakerjaan Pesepak bola Profesional” di Surabaya, Rabu, 10 Agustus 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan tersebut melanjutkan komitmen yang sudah ditandatangani tahun 2021 lalu oleh pemerintah, BPJamsostek dan pemangku kepentingan tentang mewujudkan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh atlet profesional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dialog interaktif ini menghadirkan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 mewakili Menteri Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang; Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin; Legal Head Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia, Jannes Silitonga; Stafsus Menaker, Dita Indah Sari; Manajer Madura United, Umar Wachdin; serta perwakilan klub peserta Liga 1, 2 dan 3 di Jawa Timur.
Dirjen PPK K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan informasi kepada para pesepak bola bahwa olahragawan atau atlet juga merupakan pekerja yang berhak mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosialnya.
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang menjadikan sebuah wadah bagi kita untuk terus menjalin komunikasi dan juga tentunya nanti BPJamsostek bisa memberikan informasi banyaknya manfaat yang akan diperoleh ketika memang dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Haiyani Rumondang.
Dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pesepak bola profesional, ia melanjutkan, perlu dipastikan terlebih dahulu adanya hubungan kerja yang sudah dibuat dan disepakati antara pemain sepak bola dengan klub tempat atlet tersebut bekerja.
Menurut data BPJamsostek hingga bulan Juni tahun 2022, jumlah atlet yang sudah terlindungi ke dalam program Jamsostek sebanyak 64,6 ribu atlet. Dari jumlah tersebut terdapat 5 persen atau sekitar 3 ribu pesepakbola yang sudah terdaftar, baik dari tingkat sekolah sepak bola hingga pemain sepak bola profesional Indonesia.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin menyatakan institusnya selalu proaktif menghadirkan Jamsostek karena memang itu merupakan wujud negara hadir menjamin semua profesi tanpa terkecuali.
“Tahun ini BPJamsostek memfokuskan untuk melindungi pekerja-pekerja yang bekerja secara informal atau masuk dalam segmen pekerja Bukan Penerima Upah. Kawan-kawan atlet dan juga termasuk pesepakbola ini merupakan profesi yang kami fokuskan mendapatkan perlindungan,” kata Zainudin.
Ia melanjutkan, banyak contoh atlet yang merasakan manfaat terlindungi Jamsostek, seperti pebulu tangkis Anthony Sinisuka Ginting, atlet PON XX di Papua dan Asian Games di tahun 2018, serta yang terbaru para atlet, official dan volunteer Asean Para Games XI Tahun 2022 yang digelar di kota Surakarta.
“Per Juni 2022, BPJamsostek telah membayarkan manfaat senilai 6,1 miliar kepada atlet yang mengalami risiko dalam berlatih hingga bertanding, dan jumlah kasus yang terjadi sebanyak 574 kasus. Ini menunjukan bahwa risiko yang ada bagi atlet itu juga tinggi,” ucap Zainudin.
Sekarang telah hadir Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang mana pada pasal 100 menyebutkan olah ragawan dan pelaku olah raga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional. Maka penting untuk para atlet dan pelaku olah raga, termasuk para pekerja minat dan bakat (atlet usia dini) wajib dilindungi Jamsostek. Termasuk juga perlindungan di ekosistem olah raga lainnya seperti event olah raga (PON, Porprov, Porda), sarana olahraga (pekerja di stadion, arena, GOR, lapangan golf, dsb), Induk Organisasi Olah raga (PSSI, Perbasi, PBVSI, dll), hingga Liga/Turnamen olah raga di Indonesia.
“Para pemain, pelatih hingga klub akan bisa fokus dalam meniti karir dan prestasi, untuk kemungkinan risiko yang timbul biarlah digeser ke BPJamsostek yang sesuai amanahnya memang bertugas menjamin semua pekerja termasuk atlet-atlet di seluruh Indonesia untuk tetap sejahtera,” tutur Zainuddin. (*)