Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Mendagri Bakal ke Tiga Wilayah Ini

Daerah yang bakal dikunjungi direncanakan meliputi Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Aceh

4 Agustus 2022 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo direncanakan bakal mengunjungi sejumlah daerah untuk meninjau pelaksanaan program Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Politik & Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar baru-baru ini. 

Daerah yang bakal dikunjungi Mendagri dan Wamendagri direncanakan meliputi Provinsi Papua, Jawa Timur, dan Aceh. Daerah tersebut bakal dikunjungi secara bergantian di hari yang berbeda. Misalnya pada 12 Agustus 2022, rombongan Kemendagri bakal berkunjung ke Kabupaten Merauke Provinsi Papua. Kemudian pada 13 Agutus, rombongan bakal berkunjung ke Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Selanjutnya pada 14 Agustus, peninjauan pelaksanaan program bakal dilakukan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Bahtiar berharap pengibaran bendera ini tidak hanya berlangsung secara seremonial. Namun, kegiatan ini dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia. Dengan tumbuhnya rasa itu, diharapkan bakal menuntun semangat dalam memberikan kontribusi masyarakat terhadap negara melalui perannya masing-masing. 

“Kita sebagai bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia terpanggil untuk mengibarkan bendera merah putih pada bulan Agustus. Mengibarkan bendera merah putih menjadi wujud cinta kita kepada negara Indonesia,” ujar dia. 

Ditjen Pol & PUM Kemendagri pun mengajak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bendera merah putih bakal dipasang di seluruh instansi pemerintah, instansi swasta, sekolah, tempat umum, rumah, dan tempat strategis lainnya.

Para gubernur dan bupati/wali kota telah diimbau untuk mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Hal itu sebagaimana isi surat nomor 003.1/4397/SJ yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.

Dalam surat itu dijelaskan, gerakan ini dilandasi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah diimbau untuk melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan instansi lainnya, serta menugaskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinator pelaksanaan.

Adapun Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta. (*)

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus