Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harga Minyakita Naik, BAM DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi

Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar, menemukan harga Minyakita melampaui HET. Ia mendesak pemerintah memperketat pengawasan distribusi agar masyarakat tetap mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga wajar.

7 Maret 2025 | 13.43 WIB

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. Dok. Istimewa
Perbesar
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menemukan lonjakan harga Minyakita saat mengunjungi Pasar Induk Rau, Serang, Banten, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Minyak goreng bersubsidi itu dijual dengan harga Rp18.000 hingga Rp19.000 per liter, melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya cek sendiri di beberapa tempat, ada yang menjual Rp19.000, ada juga Rp18.000. Setelah saya tanyakan, mereka membelinya dari agen seharga Rp17.000. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian harga di tingkat distribusi," kata Agun seusai kunjungan di Pasar Induk Rau.

Agun menilai kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok, melainkan karena kurangnya pengawasan dalam rantai distribusi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan dan dinas terkait harus segera bertindak untuk memastikan harga tetap sesuai dengan kebijakan subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Agun menilai bahwa operasi pasar saja tidak cukup untuk menekan harga jika distribusinya tidak tertata dengan baik. "Kalau distribusi dari produsen ke pengecer tidak diawasi dengan ketat, harga akan terus bergejolak. Pemerintah harus memastikan sistem distribusi berjalan dengan transparan dan sesuai aturan," ucapnya.

Dengan kondisi ini, pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan distribusi dan penjualan Minyakita. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan harga yang telah ditentukan dan tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar. (*)

Sandy Prastanto

Sandy Prastanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus