Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Dalam kasus impor minyak Pertamina, asal-usul angka kerugian negara Rp 193,7 triliun patut dipertanyakan.
Pengusutan dugaan korupsi impor minyak Pertamina jangan sekadar untuk menyingkirkan pemain lama.
Pergantian pemain tak akan membuat tata kelola impor minyak menjadi lebih baik.
BERTABUR bumbu cerita, penyidikan korupsi impor minyak oleh Kejaksaan Agung awalnya bak drama yang memikat penonton. Emosi publik teraduk-aduk lantaran Kejaksaan Agung menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun pada 2023 saja. Padahal kasus ini terjadi sejak 2018.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo