Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sembilan tersangka korupsi Pertamina merugikan negara Rp 193,7 triliun pada 2023.
Bekerja sama dengan PPATK, jaksa mengincar tersangka lain.
Pejabat Pertamina lain dan seorang mantan direktur jenderal turut diperiksa penyidik.
TIM penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menemukan sebuah grup WhatsApp bernama “Orang-orang Senang” saat menelusuri kasus korupsi tata minyak mentah PT Pertamina sepanjang 2018-2023. Grup itu khusus berisi para petinggi anak usaha Pertamina yang kini berstatus tersangka dan sudah ditahan. Mereka diduga membahas pembagian hasil korupsi dalam grup percakapan itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Grup Senang Pengoplos Minyak