Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip
Laporan Utama

Berita Tempo Plus

Jejaring Riza Chalid di Partai Politik dan DPR

Riza Chalid memiliki jejaring politik luas. Ikut menyokong Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada 2014.

9 Maret 2025 | 08.30 WIB

Unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta KPK mengusut tuntas keterlibatan  Setya Novanto dan Riza Chalid dalam kasus  perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. , Jakarta,  15 Desember 2015. Dok. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Perbesar
Unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta KPK mengusut tuntas keterlibatan Setya Novanto dan Riza Chalid dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. , Jakarta, 15 Desember 2015. Dok. Tempo/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Riza Chalid berkawan dengan petinggi berbagai partai politik, seperti Golkar, PAN, dan NasDem.

  • Riza Chalid pernah dibidik dalam kasus Petral dan 'papa minta saham'.

  • Peran Riza Chalid yang dominan dalam pengadaan minyak pernah diungkap DPR.

MANTAN Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, pernah berupaya membongkar permainan impor minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited atau Petral. Dalam kasus yang diduga melibatkan pengusaha Mohammad Riza Chalid itu, Sudirman meminta lembaga forensik asal Australia, KordaMentha, mengaudit dugaan kecurangan tersebut.

Audit itu merupakan kelanjutan dari pembubaran Petral pada Mei 2015. Pembubaran itu hasil kerja enam bulan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang dipimpin ekonom (almarhum) Faisal Basri. Namun, menjelang audit rampung, Presiden Joko Widodo menelepon Sudirman dan memintanya menemui Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
 
Kepada Sudirman, Teten menyampaikan pesan khusus. “Presiden bilang Petral tahan dulu,” kata Sudirman kepada Tempo di kantornya di Jakarta Timur, Rabu, 5 Maret 2025. Sudirman tak tahu alasan Jokowi meminta penundaan tersebut. Hasil audit menyingkap ada peran pihak ketiga yang membuat Pertamina membayar lebih mahal dalam mengimpor bahan bakar minyak mentah.

Teten membenarkan jika disebut bertemu dengan Sudirman. Tapi ia membantah kabar bahwa Jokowi meminta audit Petral ditunda. “Saya menanyakan perkembangan laporan Tim Reformasi Tata Kelola Migas,” ujarnya lewat WhatsApp. Sedangkan Jokowi belum merespons pertanyaan yang dititipkan lewat ajudannya, Komisaris Syarif Muhammad Fitriansyah, hingga Sabtu, 8 Maret 2025.

Saat itu Sudirman juga membuka kasus “papa minta saham” kepada publik. Kasus itu bermula dari pertemuan Riza Chalid dengan Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015 di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place. Setya—ketika itu menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat—meminta 11 persen saham Freeport.

Permintaan saham itu merupakan syarat untuk membantu perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Setya juga mencatut nama Jokowi untuk meyakinkan Maroef. Belakangan, Maroef menyerahkan rekaman percakapannya dengan Riza Chalid dan Setya kepada Sudirman Said.

Sudirman mengaku mendapat izin Jokowi untuk melaporkan Setya ke Mahkamah Kehormatan DPR. “Dua kasus ini (Petral dan ‘papa minta saham’) bisa selesai karena orangnya berkaitan,” ucapnya. Ia meminta persetujuan Jokowi untuk melaporkan Setya dan Riza ke polisi dengan pasal pencemaran nama. “Presiden bilang, ‘Simpan dulu, suatu hari bisa berguna’.”



Perkara Petral dan “papa minta saham” tak mampu menjerat Riza Chalid. Meski begitu, tiga politikus yang mengetahui kasus tersebut mengatakan Riza sempat kabur ke luar negeri gara-gara Kejaksaan Agung menyelisik kasus “papa minta saham”. 

Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, tak tahu-menahu soal kasus “papa minta saham” dan pertemanan kliennya dengan Riza Chalid. Sedangkan Riza belum merespons surat permintaan wawancara yang dikirim ke rumahnya pada Rabu, 5 Maret 2025. Seorang petugas keamanan rumah Riza mengatakan bosnya sedang ke luar rumah.  

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Godfather Royal tanpa Jerat Hukum

Erwan Hermawan

Erwan Hermawan

Menjadi jurnalis di Tempo sejak 2013. Kini bertugas di Desk investigasi majalah Tempo dan meliput isu korupsi lingkungan, pangan, hingga tambang. Fellow beberapa program liputan, termasuk Rainforest Journalism Fund dari Pulitzer Center. Lulusan IPB University.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus