Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO OTOMOTIF — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya memperbaiki sekaligus menangani permasalahan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dari hulu hingga ke hilir hingga tercipta Zero ODOL. Namun, masih banyak sekali kendaraan komersial yang tidak mematuhi ODOL dan berimbas pada semakin tingginya tingkat kecelakaan truk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Isuzu Indonesia yakin bahwa untuk menciptakan ekosistem yang bebas dari masalah ODOL membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, mulai dari produknya, karoseri, surat-surat sampai dengan layanan purna jualnya, seperti beberapa poin berikut:
- Produk Isuzu dirancang dengan mempertimbangkan aturan pemerintah.
- Isuzu bersama Kemenhub turut memberikan stiker reflektif cahaya pada program mudik 2019.
- Isuzu selalu menjalankan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk setiap kendaraan barunya, bahkan Isuzu bersama Kemenhub turut menyosialisasikannya.
- Isuzu telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri partner untuk memastikan karoseri yang bekerjasama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah melalui Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB).
- Teknologi Isuzu yang dimiliki dengan system ECU pada mesin mampu memotret keadaan teknis, sehingga apabila truk mengalami kecelakaan dan terbukti akibat ODOL, maka warranty claim tidak berlaku.
"Isuzu Indonesia tentunya sangat menyambut dengan baik terkait peraturan ODOL, karena produk Isuzu sendiri memang dirancang sesuai dengan regulasi keamanan berkendara di Indonesia," ujar Ernando Demily, Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini