Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR RI dari PDI Perjuangan, menegaskan bahwa partainya tidak menganut sistem oposisi dalam konteks pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia. Dalam negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945, istilah dan praktik oposisi lebih dikenal dalam sistem demokrasi liberal yang menggunakan sistem parlementer, yang tidak relevan dengan sistem pemerintahan Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"PDI Perjuangan tidak mengambil sikap oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," kata Basarah, Sabtu, 11 Januari 2025. Partai ini tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah demi kepentingan bangsa, meski tidak menempatkan kadernya dalam kabinet pemerintahan saat ini. Sikap ini sejalan dengan falsafah Pancasila yang menekankan nilai-nilai gotong royong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebih lanjut, Basarah menjelaskan bahwa hubungan baik antara Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Prabowo Subianto, yang masing-masing pernah menjabat sebagai Presiden RI ke-5 dan ke-8, menjadi jembatan penting untuk koordinasi yang efektif. Hubungan ini diharapkan dapat mendukung upaya bersama dalam menghadapi tantangan global, seperti krisis lingkungan dan pangan akibat konflik antarbangsa dan pemanasan global.
Megawati juga berharap agar Prabowo dapat memimpin bangsa ini dengan baik, menjaga kepentingan rakyat dan keselamatan Indonesia dalam menghadapi potensi krisis yang lebih besar. Basarah menambahkan bahwa kekhawatiran terhadap dampak global warming menjadi perhatian utama Megawati, yang berharap agar bangsa ini dapat bersiap menghadapi ancaman tersebut.
Sikap politik PDI Perjuangan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo akan dibahas lebih lanjut dalam Kongres PDI Perjuangan ke-VI yang dijadwalkan pada tahun 2025. Kongres ini akan menjadi forum resmi untuk menentukan arah kebijakan partai dalam menghadapi pemerintahan yang sedang berjalan.
Keputusan kongres nantinya akan ditindaklanjuti oleh Ketua Umum PDI Perjuangan melalui kewenangan dan hak prerogatif yang dimilikinya. Ini menjadi bagian dari upaya PDI Perjuangan untuk terus menjaga stabilitas politik dan mendukung pemerintahan dalam menjalankan amanat rakyat sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila.(*)