Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelembagaan dan Hilirisasi Pertanian Perkuat Food Estate Kalteng

Petani dan kelembagaannya Kawasan ini diarahkan untuk melakukan perubahan (transformasi) menjadi model kelembagaan korporasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani.

14 Februari 2023 | 22.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Kementerian Pertanian terus berupaya memperkuat hilirisasi pertanian di kawasan food estate Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Petani dan kelembagaannya Kawasan ini diarahkan untuk melakukan perubahan (transformasi) menjadi model kelembagaan korporasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, program food estate di Kalteng menjadi role model bagi program food estate di tingkat nasional. Karena itu pengembangannya harus menggunakan mekanisasi, tetapi manusia tetap menjadi bagian-bagian dari kekuatan yang ada, terutama masyarakat setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pengembangan Food Estate ini dilakukan dengan cara meningkatkan infrastruktur, peningkatan produksi, dan produktivitas, serta menambah indek pertanaman (musim tanam)," kata Syahrul yang rutin mengunjungi kawasan food estate di Kalteng.

Selain itu, Syahrul melanjutkan, dilakukan juga diversifikasi produksi, hilirisasi produk pertanian, integrasi hulu-hilir, teknologi modern dan sistem digitalisasi. Menurutnya, dengan pengembangan korporasi petani dikawasan food etate dapat menjadi salah satu terobosan untuk memperpendek mata rantai pemasaran produksi agar pendapatan petani dapat meningkat.

“Dengan membentuk Korporasi petani melalui penguatan kelembagaan petani diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memberikan nilai tambah, memperkuat kelembagaan petani, meningkatnya posisi tawar petani sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani," ujarnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementerian Pertanian, Hermanto mengatakan, upaya ini diharapkan tak hanya meningkatkan kuantitas produksi, tetapi juga memberikan nilai tambah kepada petani dan usaha tani. "Pengembangan food estate ini tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas padi dan pengembangan multikomoditas pertanian (hortikultura: sayuran dan buah-buahan, perkebunan: kelapa genjah; perternakan: budi daya itik) tapi juga untuk memperkuat aspek hilirnya disamping budidaya yang kita terus kembangkan," kata dia saat mengunjungi food estate di Dadahup, Kalteng, Ahad, 12 Februari 2023.

Sebab, Hermanto melanjutkan, untuk beberapa kawasan, misalnya di Kecamatan Dadahup pihaknya masih menghadapi tantagan yang infrastruktur jaringan irigasinya masih dalam proses pembangunan. "Kita juga harus sudah berpikir berfokus dengan hilirisasinya, dengan memperkuat integrasi dan konsolidasi proses bisnis yang ada di kawasan food estate," ujarnya.

Hermanto menjelaskan, untuk mengembangkan hilirisasi food estate, tidak harus mengandalkan anggaran dari Kementan. Tapi, bisa bersumber dari KUR dan petani serta investor swasta.

Secara terpisah, Direktur Jendral PSP Ali Jamil mengatakan, pengembangan korporasi petani ini adalah bagian dalam mengokohkan ketahanan pangan Indonesia. Pengembangan pertanian berbasis korporasi petani pun difasilitasi dengan dana kredit usaha rakyat (KUR) untuk kemajuan, modern dan kemandirian petani.

"Pengembangan korporasi petani menjadi prioritas agar petani menguasai produksi dan bisnis pertanian dari hulu ke hilir," ujarnya.

Korporasi petani bukan sekadar bertumpu pada produktifitas dan kualitas produksi pertanian, namun lebih banyak ditentukan kemampuan SDM menjalankan bisnis yang profit oriented. "Petani harus mendapat untung. Petani menjual beras sebagai produk hilir, bukan gabah sebagai produk hulu," kata Ali. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus