Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemendag Dukung Pemanfaatan DHE Menuju Indonesia Emas 2045

DHE dapat menjadi komponen penting untuk melipatgandakan pertumbuhan ekonomi

23 Juni 2023 | 21.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Dialog Kebijakan Gambir Trade Talk (GTT) ke-10 dengan tema "Memanfaatkan Devisa Hasil Ekspor Sebagai Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Nasional" secara hibrida di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 21 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat dimanfaatkan sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kasan dalam Gambir TradeTalk (GTT) #10 yang digelar secara hibrida di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu, 21 Juni 2023. GTT #10 mengusung tema "Memanfaatkan Devisa Hasil Ekspor Sebagai Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Nasional".

"DHE dapat menjadi komponen penting untuk melipatgandakan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita Indonesia. Pemanfaatan DHE dalam pertumbuhan ekonomi perlu diakselerasi untuk mendukung pencapaian cita-cita Indonesia Emas 2045 yang hanya tinggal 22 tahun lagi,” kata Kasan.

Untuk itu, kebijakan dan strategi yang tepat dari pemerintah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik kementerian/lembaga maupun sektor swasta, diperlukan untuk mengoptimalkan kebijakan pemanfaatan DHE.

Pemanfaatan DHE sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi selaras dengan perkembangan kinerja perdagangan luar negeri Indonesia yang mencatatkan surplus sejak Mei 2020 hingga Mei 2023. Surplus neraca perdagangan mencapai USD 16,48 miliar pada periode Januari-Mei 2023. Namun, kinerja ekspor yang positif tersebut belum dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian    Indonesia.   

Plt.Deputi Bidang Koordinator Ekonomi Makro Kementerian Koordinator Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, beberapa ketentuan akan disempurnakan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau   Pengolahan Sumber Daya Alam yang akan segera dikeluarkan pemerintah. Ketentuan tersebut antara  lain meliputi jenis komoditas/barang (HS Code) serta jangka waktu parkir (holding time) sehingga  diharapkan tidak akan merugikan pelaku usaha

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menuturkan, DHE akan memberikan beberapa manfaat, antara lain meningkatkan likuiditas valas di dalam negeri selain Foreign Direct Investment (FDI) dan investasi portofolio. Dalam jangka panjang, kebijakan DHE juga dapat mendorong mengurangi beban  kredit  perbankan  sehingga  margin  usaha  menjadi  lebih  besar  dan  berdampak  positif  bagi perekonomian.

GTT merupakan salah satu forum dialog kebijakan yang rutin digelar BKPerdag untuk mendukung perumusan  rekomendasi  kebijakan  di  Kementerian  Perdagangan.  Kegiatan  ini  merupakan  inisiatif BK  Perdag  sebagai  sarana  bagi  para  pemangku  kepentingan  untuk  saling  berbagi  dan  bertukar pemikiran,  ide,  danwawasan.  Forum  ini  diharapkan dapat  menjadi  masukan  bagi  pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, dalam merumuskan kebijakan di sektor perdagangan untuk  memecahkan persoalan bangsa.GTT   #10   dihadiri   250   peserta   secara   hibrida yang   terdiri   atas asosiasi   pelaku   usaha, kementerian/lembaga terkait, dan dapat disaksikan ulang di tautan Youtube (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus