Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemendagri Dorong Mustahik Lebih Berdaya

Langkah ini nantinya dapat meningkatkan jumlah zakat yang diterima Kemendagri karena mustahik akan berubah menjadi muzaki.

22 Oktober 2022 | 08.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto bersama saat acara Pembekalan & Literasi Pengelolaan Zakat bagi Pengurus UPZ dan Para Muzaki di Lingkungan Kemendagri, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (21/10/2022).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong para mustahik atau penerima zakat lebih berdaya. Upaya ini sejalan dengan cita-cita Kemendagri yang hendak mengubah para mustahik menjadi muzaki atau pemberi zakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pun meminta Unit Pengelola Zakat (UPZ) di masing-masing komponen Kemendagri perlu mendata kegiatan usaha yang perlu didukung agar mustahik lebih berdaya. Langkah ini dilakukan agar dana zakat yang diterima mustahik dapat terkelola dengan baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dirinya tak mempersoalan apabila jumlah bantuan usaha itu lebih besar ketimbang nominal zakat yang biasanya disalurkan. Pasalnya, langkah ini nantinya dapat meningkatkan jumlah zakat yang diterima Kemendagri karena mustahik akan berubah menjadi muzaki.

“Tidak apa-apa, jadi begitu dia dibantu 25 juta, setahun kita bantu berapa tahun depan kan bisa menambah jumlah zakat kita, daripada kita harus membagi rata 300 ribu per orang setelah itu akhirnya habis untuk makan hari itu,” kata Suhajar saat memberi arahan pada acara Pembekalan & Literasi Pengelolaan Zakat bagi Pengurus UPZ dan Para Muzaki di Lingkungan Kemendagri, Jumat 21 Oktober 2022. Kegiatan tersebut mengusung tema "Mengantarkan Mustahik Menjadi Muzaki".

Tak hanya di bidang usaha, pemanfaatan zakat juga bakal diarahkan dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Adapun zakat yang berhasil dihimpun oleh Kemendagri nantinya bakal diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sebagian diserahkan kepada mustahik di Kemendagri.

Suhajar pun meminta komponen Kemendagri agar memetakan para mustahik. Upaya ini perlu dilakukan agar zakat yang disalurkan diterima oleh orang berhak. “Tiap komponen petugas-petugasnya nanti wajib memetakan orang miskin di komponen itu siapa,” terang Suhajar.

Menurut Ketua Baznas Noor Achmad, langkah itu dapat menjadi contoh bagi kementerian maupun lembaga lainnya. Dirinya berharap, ikhtiar tersebut mengantarkan jajaran Kemendagri menjadi lebih sejahtera.“Kita harapkan nanti ada skema-skema yang bisa kita kerja samakan bersama,” kata dia.

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus