Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2021 per 31 Desember mencapai Rp 1.115,10 triliun atau 95,59 persen. Realisasi tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2020 sebesar Rp 1.050,93 triliun atau 92,48 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dari sisi belanja, per 31 Desember 2021 daerah berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp 1.092,13 triliun atau 85,69 persen. Capaian ini melampaui realisasi belanja tahun lalu sebesar Rp 1.021,26 triliun atau 82,69 persen,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni pada Webinar Keuda Update Seri Kedua yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri, Rabu 19 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada webinar bertajuk "Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda)", Fatoni mengingatkan tren kenaikan realisasi APBD agar terus ditingkatkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menerapkan sejumlah strategi untuk mempercepat realisasi APBD Tahun Anggaran 2022.
Fatoni menjelaskan, langkah percepatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak menunda administrasi pertanggungjawaban dari setiap kegiatan dan anggaran yang dilaksanakan. Pemerintah daerah juga harus terencana, konsisten, dan terukur dalam merealisasikan anggaran. Upaya ini bisa dilakukan dengan menetapkan target per triwulan guna menghitung capaian penyerapan anggaran.
“Disamping itu, setiap perangkat daerah perlu mengambil langkah kreatif dan inovatif dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” katanya.
Dia juga mengimbau kepala daerah agar segera menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah, dengan tidak lagi berdasarkan pada tahun anggaran. Dengan begitu, tidak perlu lagi dilakukan penggantian pejabat tersebut setiap tahunnya. Selain itu, realisasi pos anggaran kesehatan, termasuk pembiayaan program pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 juga harus terus dipercepat. “Langkah percepatan lainnya adalah dengan melakukan lelang dini di bulan Juli atau Agustus pada tahun sebelumnya, sejak KUA-PPAS telah ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, beragam langkah percepatan tersebut perlu ditunjang dengan upaya asistensi, monitoring, dan evaluasi secara periodik. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk tim kerja yang dipimpin langsung oleh sekretaris daerah, sekaligus memberikan teguran dan sanksi bagi perangkat daerah yang rendah capaian realisasi anggarannya.
“Pemerintah pusat juga terus mendorong percepatan realisasi anggaran daerah dengan membentuk tim beranggotakan Kemendagri, BPKP, LKPP, dan K/L terkait untuk menyiapkan kebijakan teknis, melakukan monitoring, evaluasi, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan di daerah. Diharapkan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama di kabupaten/kota di wilayahnya,” kata Fatoni.
Sebagai informasi, berikut peringkat daerah dengan persentase realisasi pendapatan tertinggi pada APBD Tahun Anggaran 2021. Untuk tingkat Provinsi: Gorontalo, Jawa Timur, Papua Barat, Riau, dan Bangka Belitung Untuk Kabupaten: Bengkalis, Tulungagung, Tapanuli Selatan, Kutai Timur, dan Siak. Untuk Kota: Blitar, Madiun, Batu, Magelang, dan Tanjung Pinang.
Berikutnya peringkat daerah dengan persentase realisasi belanja tertinggi pada APBD Tahun Anggaran 2021. Untuk Provinsi: Papua Barat, Jawa Barat, Lampung, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Selatan. Untuk Kabupaten: Gayo Lues, Kolaka Utara, Bolaang Mongondow Utara, Lampung Selatan, dan Kubu Raya. Untuk Kota: Sukabumi, Kotamobagu Bima, Mataram, dan Tanjung Pinang.(*)