Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Pemberdayaan perempuan di pedesaan kian menjadi fokus strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan manusia yang inklusif. Hasil kajian mendalam Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan bahwa pemberdayaan perempuan di desa-desa Indonesia bukan sekadar langkah strategis, melainkan kebutuhan esensial untuk mendorong kemajuan bangsa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kajian yang dilakukan di delapan kabupaten dan sebelas desa ini berhasil menyoroti peran penting perempuan sebagai penggerak pembangunan manusia. “Pemberdayaan perempuan dalam rangka pembangunan desa menjadi bagian penting dalam membangun manusia Indonesia inklusif,” ujar Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Monalisa Herawati Rumayar, dalam siaran pers, Sabtu, 30 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengumpulan data lapangan, bertajuk Studi Penguatan Pemberdayaan Perempuan dan Pembangunan Desa, menggunakan pendekatan kualitatif yang berlangsung pada 17–24 November 2024. Kajian ini dilaksanakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Lokasi kajian meliputi kabupaten-kabupaten seperti Bangka Tengah, Tanggamus, Indramayu, Bantul, Banyuwangi, Banjar, Maros, dan Minahasa Utara.
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kriteria yang mencakup keberadaan program intervensi seperti Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), komponen Desa Inklusi, mendapat intervensi program pemerintah, nonpemerintah, status kesetaraan dan pemberdayaan gender, status IDM, dan isu pemberdayaan. Proses pengumpulan data melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, kelompok perempuan, kelompok tani, tokoh agama, tokoh masyarakat, individu perempuan penerima program, inidividu perempuan nonpenerima program, CSO/NGO, dan swasta.
Temuan awal dari kajian ini menunjukkan bahwa program pemberdayaan perempuan yang diterapkan pemerintah kabupaten dan desa sebagian besar berfokus pada peningkatan ekonomi, pelatihan keterampilan, dan pengelolaan usaha. Pendekatan program sebagian besar bersifat top-down dari pemerintah pusat dan kabupaten, meskipun terdapat inisiatif lokal yang datang langsung dari pemerintah desa melalui penganggaran desa. Salah satu contoh nyata adalah pelatihan kelompok usaha perempuan yang diinisiasi oleh pemerintah desa.
Adapun sasaran utama dari program-program ini mencakup perempuan kepala keluarga, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perempuan penyintas kekerasan, perempuan purna migran, hingga keluarga lain yang membutuhkan. Kolaborasi lintas sektor, yang melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan CSO, menjadi salah satu aspek positif dari pelaksanaan program ini.
Kajian ini bertujuan tidak hanya untuk mendokumentasikan praktik-praktik terbaik, tetapi juga untuk menggali konsep-konsep pemberdayaan yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan yang lebih partisipatif. “Dari studi ini, diharapkan dapat memecahkan masalah tertentu dan mencari solusi bersama para ahli, sehingga menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih baik,” lanjut Monalisa.
Dengan fokus pemberdayaan perempuan desa, Kemenko PMK berupaya memastikan bahwa pembangunan manusia tidak hanya inklusif, tetapi juga berkelanjutan. Perempuan desa, dengan segala potensi dan ketangguhannya, menjadi kunci penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang lebih maju, adil, dan setara.(*)