Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, menjaga kelangsungan industri dan daya saing serta meningkatkan nilai tambah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Presiden Joko Widodo telah melaksanakan rapat terbatas mengenai Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa. Hasilnya, pengelolaan kakao dan kelapa dilimpahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan membentuk dua kedeputian baru yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
”BPDPKS sudah mempunyai dana besar yang bisa dipakai untuk sektor kakao dan kelapa sehingga bisa berjalan segera,” ujar Agus.
Kata Agus, selama periode 2015-2023 telah terjadi penurunan produksi kakao Indonesia sebesar 8,3 persen per tahun dan terjadi peningkatan impor dari 239.377 ton menjadi 276.683 ton. Menurutnya, pertumbuhan industri pengolahan kakao belum dibarengi dengan ketersediaan bahan baku. Sehingga, sembilan dari 20 perusahaan berhenti beroperasi karena industri pengolahan kakao saat ini mengimpor 62 persen bahan baku biji kakao.
Menurut Agus, hilirisasi kelapa masih terbatas karena pemanfaatan bahan baku kelapa belum optimal. Hal ini mengakibatkan utilisasi industri pengolahan kelapa masih sekitar 55 persen. Di sisi lain, Indonesia yang menempati posisi ke-4 sebagai produsen dan pengekspor produk olahan kakao dunia pada tahun 2023, memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan global, sehingga masih terdapat ruang peningkatan hilirisasi kelapa yang sangat besar.
Diharapkan pembentukan dua kedeputian baru ini akan memberikan dampak positif pada petani seperti peningkatan produktivitas melalui intensifikasi dan peremajaan lahan, peningkatan hasil olahan dan jaminan kepastian penyerapan panen. Sementara manfaat bagi industri berupa peningkatan nilai tambah dan ekspor serta diversifikasi pada produk turunan bernilai tambah tinggi. (*)