Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KKP Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menyosialisasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

22 Maret 2021 | 20.40 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Perbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menyosialisasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, Senin 22 Maret 2021. Kepmen KP tersebut menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk menata alur pipa dan/atau kabel bawah laut sebagai solusi sejumlah persoalan akibat tidak tertibnya penempatan pipa maupun kabel di ruang laut selama ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pipa dan kabel laut bawah laut merupakan dua infrastruktur strategis yang berperan sebagai pendukung utama pertumbuhan ekonomi nasional. Di samping itu, juga menjadi salah satu kontributor penerimaan yang cukup besar bagi negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Sayangnya saat ini kondisi penggelaran pipa atau kabel bawah laut belum teratur, tidak tertib, dan tidak tertata sehingga perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang atau rencana zonasi laut," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Kesemerawutan tersebut akhirnya menyulitkan pemerintah dalam memanfaatkan ruang laut secara optimal. Baik untuk kegiatan perikanan, perhubungan laut/pelayaran, pengelolaan energi dan sumber daya mineral, maupun kegiatan lain yang berlokasi di ruang laut.

Hal negatif lain yang bisa terjadi yakni munculnya konflik pemanfaatan ruang di laut. Selain itu pemerintah juga kesulitan mengontrol penggelaran pipa dan kabel bawah laut sebab tidak ada aturan yang menjadi rujukan. 

Dengan terbitnya aturan ini diharapkan menjadi acuan untuk menjamin penataan alur pipa dan kabel bawah laut di wilayah perairan nasional agar menjadi lebih tertib.  "Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat memperkuat Rencana Tata Ruang Laut, atau Rencana Zonasi Laut, sehingga memberikan kepastian hukum berusaha dalam pemanfaatan ruang laut, antara lain untuk kegiatan penggelaran pipa dan/atau kabel bawah laut," ungkap Menteri Trenggono.

Dalam beleid yang ditetapkan pada 18 Februari 2021 itu terlampir peta dan daftar koordinat 43 segmen Alur Pipa Bawah laut, 217 segmen Alur Kabel Bawah Laut, dan 209 Beach Man Hole atau titik pendistribusian kabel ke darat. Termasuk empat lokasi Landing Stations di Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura.  

Banyak unsur yang terlibat dalam prosesnya yakni TNI AL, Pusat Hidro Oseanografi, Kemenhub, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).  "Berdasarkan hasil Rakor tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 27 Januari 2021, disepakati bahwa alur pipa dan kabel bawah laut akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan," ujar Menteri Trenggono. 

Sementara itu, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penataan alur pipa dan kabel bawah laut, khususnya KKP yang bekerja cepat menyusun kebijakan tersebut. " Lama ini sudah bicarakan tapi leadership Pak Trenggono segera membuat keputusan semacam ini. Dan sosialisasi adalah pekerjaan tidak mudah tapi bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.

Sosialisasi Kepmen KP No. 14/2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut juga menghadirkan Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kemenko Marinves dan Komandan Pusat Hidro Oseanografi, TNI AL.

Berikutnya Dirjen Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.

Sedangkan peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari kementerian/lembaga, instansi daerah, BUMN, praktisi, dan pelaku usaha yang memiliki keterkaitan dan kepentingan dalam penataan alur pipa dan/atau kabel bawah laut.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus