Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan atau TNP2K mengadakan pelatihan Penguatan Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan Desa, di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 13–15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK, Monalisa Herawati Rumayar mengatakan, pengumpulan data akan dilaksanakan pada 17–24 November 2024 di delapan kabupaten, yakni Bangka Tengah, Tanggamus, Indramayu, Bantul, Banyuwangi, Banjar, Maros, dan Minahasa Utara.
Monalisa menjelaskan, lokasi tersebut dipilih berdasarkan kriteria tertentu, seperti status sebagai desa inklusi dalam P3PD, penerima program pemberdayaan, tingkat kesetaraan gender, Indeks Desa Membangun (IDM), serta isu pemberdayaan perempuan.
Pihaknya pun akan mengumpulkan informasi terkait kebijakan atau program pemberdayaan perempuan, tantangan dan strategi implementasinya, peran pemerintah daerah dan desa, hingga kolaborasi antara pemerintah dengan organisasi nonpemerintah. “Semua informasi ini sangat penting untuk mendukung pemberdayaan perempuan di tingkat desa,” ujar Monalisa.
Jika data telah terkumpul, pihaknya akan memberikan rekomendasi kebijakan ataupun program yang lebih menjurus dan relevan di tingkat desa. “Semoga hasil pengumpulan data ini dapat memberikan masukan penting, baik untuk Komponen 1 P3PD di Kementerian Dalam Negeri, Komponen 2 di Kementerian Desa, maupun Komponen 3 yang melibatkan Kemenko PMK dan Kementerian PPN/Bappenas,” kata dia.
Monalisa berharap, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini dapat memperkuat upaya pemberdayaan perempuan di desa-desa seluruh Indonesia, mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender. (*)