Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi V DPR: Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan di Parung Panjang

Pemprov Jabar hanya sanggup mendanai perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer. padahal jalan yang rusak sejauh 11 kilometer.

18 Maret 2024 | 15.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Iqbal, saat memimpin pertemuan dengan SKPD Pemprov Jawa Barat, PJ Bupati Kab Bogor, Kementerian PUPR dan para stakeholders, serta masyarakat setempat di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat (15/3/2024). Foto: Farhan/nr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Tim Komisi V DPR meninjau kondisi jalan di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jumat, 15 Maret 2024. Kunjungan ini untuk menanggapi audiensi warga Parung Panjang beberapa waktu lalu terkait jalan provinsi yang rusak berat imbas truk pengangkut hasil tambang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah pengecekan, Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Iqbal menyoroti anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tidak mampu mengatasi persoalan ruas jalan sepanjang 11 kilometer tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apalagi provinsi menggunakan dana pemerintah yang hanya bisa menjangkau 6 kilometer. karena itu, Iqbal mengatakan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan menggunakan dana APBN. “karena yang tertera di undang-undang itu boleh untuk diambil alih," ucap Iqbal yang juga menjadi Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik kali ini.

Ia merincikan, Kementerian PUPR akan mengalokasikan anggaran melalui Inpres Jalan Daerah untuk mengambil alih proyek perbaikan bersama pemerintah pusat. “Kami tidak puas hanya rentang 6 kilometer saja, kerusakannya itu sepanjang 11 kilometer,” kata Iqbal saat menggelar pertemuan dengan SKPD Pemprov Jawa Barat, PJ Bupati Kab Bogor, Kementerian PUPR, stakeholders, serta masyarakat setempat di Parung Panjang.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PPP ini juga mengungkapkan adanya solusi jangka panjang yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dalam tahap pembuatan Detail Engineering Design (DID). Ditambah izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada jalur baru khusus untuk truk tambang, sehingga dapat dengan cepat melakukan pengajuan ke pemerintah pusat agar dapat terealisasi dengan sesegera mungkin. 

"Adanya solusi jangka panjang mengenai persoalan tersebut, saya minta kepada PJ Bupati agar secepatnya pada pembuatan DID dan izin AMDAL dalam pengerjaan jalur khusus untuk truk tambang sesegera mungkin untuk terealisasi agar kedepannya para truk tambang ini memiliki jalur khusus tersendiri dan tidak memasuki ruas jalur Parung Panjang," tutur dia. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus