Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koperasi Pekerja Migran Cegah Risiko Jeratan Utang Rentenir

Koperasi PMI sejalan dengan pilar keempat program desa migran produktif yang diinisiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri.

25 Juli 2019 | 15.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan EvaTrisiana saat menghadiri aacara Festival Kewirausahaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan dan Peresmian Koperasi Pekerja Migran Indonesia pada Rabu, 24 Juli 2019 di Kediri, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana, meresmikan pembentukan empat Koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Provinsi  Jawa Timur. Di antaranya Koperasi Margo Makmur, Koperasi Perhimpunan Tenaga Kerja Indonesia (PERTAKINA) Kabupaten Blitar, Koperasi Pekerja Migran Indonesia Rumah Migran Berkarya Kediri, dan Koperasi Rumah Migran Berkarya Jenggirat Tangi Kabupaten Banyuwangi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pembentukan koperasi PMI  akan memberi manfaat optimal bagi calon PMI, PMI, maupun PMI purna, beserta keluarganya. Keberadaannya juga diharapkan dapat memutus rantai  calo dan rentenir serta membebaskan para PMI dari risiko  jeratan rentenir," kata Eva Trisiana saat menghadiri acara Festival Kewirausahaan Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan dan Peresmian Koperasi Pekerja Migran Indonesia, Kediri, Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikatakan Eva, selama ini  calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkadang kesulitan untuk mendapatkan akses permodalan, termasuk ketika membutuhkan pembiayaan untuk berangkat bekerja ke luar negeri. Oleh karena itu, pembentukan Koperasi PMI salah satu manfaatnya untuk menjawab persoalan PMI dan keluarganya dalam aspek keuangan, sehingga mereka tidak terjerat calo dan  rentenir.

"Koperasi PMI ini dari kita dan untuk kita. Dengan adanya koperasi PMI ini, para calon PMI, PMI dan PMI purna, diharapkan dapat mendapat pinjaman dengan bunga ringan, yang nantinya bisa mendorong usaha-usaha produktif," kata Eva.

Koperasi PMI ini sejalan dengan pilar keempat program desa migran produktif (Desmigratif) yang diinisiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. Pilar keempat itu yaitu penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha.

“Koperasi PMI yang kuat bisa jadi fasilitator pengembangan usaha produktif di masyarakat ataupun kepentingan lain, seperti tabungan dan investasi,” kata Eva.

Pemerintah terus mendukung usaha-usaha pembukaan kesempatan usaha melalui program koperasi PMI, khususnya di kantong-kantong PMI. Koperasi ini juga bisa memberdayakan PMI, sehingga bisa langsung bekerja saat mereka pulang.

"Dengan begitu, saat mereka pulang ke kampung halaman tidak memulai dari nol tapi sudah jalan usahanya," kata Eva.

Selain meresmikan koperasi PMI, dalam kesempatan itu ada juga pameran hasil usaha PMI purna penempatan, yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

"Pameran ini baik, sebagai upaya untuk melaksanakan konsep kemandirian Pekerja Migran Indonesia pada tahap pencapaian produktivitas. Karena Pekerja Migran Indonesia purna penempatan setelah bekerja di luar negeri, telah memiliki kompetensi dan pengalaman bekerja sesuai kompetensi jabatan pekerjaan yang dimilikinya," kata Eva. (*)

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus