Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Dunia untuk pertama kalinya memperingati hari Melawan Ujaran Kebencian Sedunia pada 18 Juni 2022. Setelah tahun lalu Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyoroti keprihatinan global terhadap ujaran kebencian, terutama cyber bullying di seluruh dunia.
Sementara itu, pada Februari 2022 lalu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan 1.042 akun media sosial untuk diberikan peringatan karena diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menuturkan, efek ujaran kebencian di ruang publik yang mampu memecah belah suatu bangsa itu harus menjadi perhatian serius semua pihak di negeri ini. Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam waktu dekat tahapan pemilu serentak yang sarat dengan aksi kompetisi perorangan hingga kelompok berpotensi menimbulkan friksi.
Upaya melawan ujaran kebencian di tanah air pun harus terus dilakukan di tengah kebhinekaan bangsa yang dituntut memperkuat persatuan dalam setiap proses pembangunan Ibu Pertiwi. “Di tengah keberagaman dan kompleksnya tantangan pembangunan saat ini, bangsa ini membutuhkan kebersamaan yang kuat untuk menjawab setiap tantangan,” kata Rerie, baru-baru ini. “Pola komunikasi yang baik dan bebas dari ujaran kebencian di ruang publik menjadi sebuah keharusan,” tambah dia.
Upaya dini untuk terus menginformasikan pola-pola komunikasi yang santun dan bertanggung jawab di ruang publik, kata dia, harus disosialisasikan kepada masyarakat luas. Karena, sebagian besar pelaku ujaran kebencian mengaku tidak tahu batasannya. “Upaya sosialisasi harus diikuti dengan langkah edukasi yang mudah dipahami masyarakat untuk menekan potensi ujaran kebencian di ruang-ruang publik,” (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini