Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mendagri Minta Kepala Daerah Manfaatkan Industri Kelapa Sawit

Indonesia merupakan pemain dominan dalam industri kelapa sawit di dunia. #InfoTempo

16 Juli 2022 | 19.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mendagri Minta Para Kepala Daerah dan Kepala Desa Bekerja Sama Manfaatkan Industri Kelapa Sawit untuk Rakyat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada para kepala daerah dan kepala desa bekerja sama memanfaatkan industri kelapa sawit untuk kepentingan rakyat. Sebab, Indonesia merupakan pemain dominan dalam industri kelapa sawit di dunia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelapa sawit tidak hanya memberikan pemasukan untuk pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga memberikan lapangan kerja serta manfaat besar lainnya bagi rakyat. "Karena itu, peran  kepala desa dan para bupati juga harus disertakan dalam tata kelola untuk industri perkebunan kelapa sawit yang menjadi primadona Indonesia ini,” kata Tito, saat membuka acara 'Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan' di ABC International Stadium Ancol Jakarta, Sabtu, 16 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Acara tersebut digelar oleh Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Tito sangat mendukung visi untuk mempertahankan Indonesia sebagai penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia dengan tetap memperhatikan lingkungan yang berkelanjutan (sustainable) atau bersahabat dengan lingkungan.

Tito menjelaskan, salah satu isu penting di tengah pandemi Covid-19 yaitu masalah lingkungan, seperti perubahan iklim dan global warming. Hal ini jika tidak dikelola akan menjadi bencana yang melebihi pandemi Covid-19. 

"Upaya-upaya untuk menjaga lingkungan, termasuk mengelola hutan agar tidak terjadi penebangan secara berlebihan karena kelapa sawit harus dilakukan," ujarnya.

Tito pun mengimbau agar semua pihak kembali pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi konstitusi negara. UUD telah mengamanatkan, semua sumber daya alam yang ada di Indonesia, baik bumi, air, dan semua di dalamnya harus digunakan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat. 

“Tidak hanya pemerintah yang diuntungkan, tidak hanya investor/pengusaha yang diuntungkan, yang paling utama adalah rakyat yang harus diuntungkan,” kata dia.

Meski begitu, Tito melanjutkan, dalam konteks industri kelapa sawit masih banyak terjadi permasalahan dengan rakyat. Ketidakpuasan terjadi karena rakyat hanya menjadi penonton di kampung atau di daerahnya. 

Hal inilah yang menimbulkan adanya resistensi. Seperti masalah pertanahan dengan rakyat karena pembukaan kelapa sawit, kemudian ada dominasi dari pengusaha besar tertentu sehingga rakyat tidak mendapatkan manfaat. 

“Bagaimana rakyat ini bisa mendapatkan nilai tambah dari adanya usaha investasi sawit yang ada di situ. Nah ini, memerlukan tata kelola yang lebih baik. Tata kelola yang baik ini perlu melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Tito, dalam lingkup pemerintah daerah, tanpa mengecilkan peran gubernur, yang paling depan berhadapan dengan masyarakat adalah para kepala desa dan bupati, sehingga peran keduanya perlu dilibatkan. Sebab, kepala desa sehari-hari bertemu, berhadapan, dan mendengarkan keluh kesah, usulan, serta aspirasi dari masyarakatnya. "Bupati juga pada posisi sama, berhadapan langsung dengan masyarakat," kata Tito. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus