Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MPR: Kepres Tegaskan Serangan Umum 1 Maret Ide Sultan HB IX dan Jenderal Sudirman

Peristiwa Serangan Umum I Maret 1949 digagas Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta.

6 Maret 2022 | 14.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL-Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan, ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menunjukkan pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat menghargai jasa perjuangan segenap pemimpin bangsa masa itu dan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan RI setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adalah fakta sejarah setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 upaya bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional mendapat perlawanan dari Belanda dengan melakukan agresi militer. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu peristiwa penting dalam sejarah untuk menegakkan kedaulatan negara setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah peristiwa Serangan Umum I Maret 1949. Guna menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa untuk  memperkuat kepribadian dan harga diri yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional maka masyarakat perlu dapat gambaran utuh dan menyeluruh tentang peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Ahmad Basarah yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan mengatakan, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 setelah melalui pengkajian oleh negara maka dicapai satu kesimpulan . Yaitu bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Peristiwa ini digagas Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wapres Mohammad Hatta. Selain itu pelaksanannya didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya. 

Frasa Tentara Nasional Indonesia menunjukkan banyak prajurit TNI yang terlibat dalam serangan umum tersebut, yang salah satunya Letkol Suharto. Dengan demikian Keppres ini sama sekali tidak berupaya menghilangkan peran Prajurit TNI yang terlibat namun mengingat banyaknya prajurit yang terlibat sehingga tidak mungkin disebutkan satu persatu.

Untuk memberikan penghargaan yang lebih obyektif kepada kepada semua prajurit maka para prajurit tidak disebut satu persatu melainkan hanya disebut Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai pemimpin tertinggi TNI saat itu yang memerintahkan serangan tersebut.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus