Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekjen MPR Jabarkan Pentingnya Musyawarat dalam Demokrasi

Penerapan permusyawaratan seperti yang dilakukan BPD adalah bentuk aktualisasi nilai-nilai Pancasila.

9 Juli 2022 | 14.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Sekretaris Jenderal MPR RI Dr. Maruf Cahyono, SH., MH., mengatakan keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi indikasi bahwa praktik demokrasi Pancasila masih berlangsung. Permusyawaratan untuk merencanakan dan menentukan program dan kebijakan pembangunan desa adalah ciri Demokrasi Pancasila.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sayangnya praktek demokrasi di desa juga kadang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan BPD. Pemilihan RT/RW tidak jarang juga menggunakan sistem suara terbanyak atau voting. Itu mereduksi fungsi permusyawaratan yang telah melekat pada BPD. Padahal keberadaan BPD mampu memberikan citra positif, pentingnya perencanaan pembangunan dari bawah (bottom up), dengan sistem permusyawaratan melalui musrenbangdes hingga musrenbangnas, " kata Ma'ruf Cahyono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Demikian disampaikan Ma’ruf Cahyono pada Seminar Nasional Dan Call For Papers, dengan tema “Aktualisasi Pancasila Dalam Mewujudkan Sistem Demokrasi Konstitusional Indonesia”.

Seminar ini terselenggara berkat kerja sama Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa, 5 Juli 2022. Selain Ma'ruf Cahyono, ada empat pembicara lain yang ikut menyampaikan makalahnya yaitu Prof. Dr. M. Din Syamsuddin., MA., Prof. Sofyan Effendi, MPA, PhD, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M. Hum., serta Dr. Ma’mun Murod, M.Si. Peserta yang hadir antara lain Civitas Akademika Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah, dan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu ilmu sosial.

Ma’ruf melanjutkan, penerapan permusyawaratan seperti yang dilakukan BPD adalah bentuk aktualisasi nilai-nilai Pancasila, secara berjenjang dari bawah sampai ke atas, untuk mewujudkan tertib nasional, menuju tercapainya keinginan bersama.

"Setidaknya ada tiga syarat terwujudnya Demokrasi Pancasila, adalah kerakyatan, musyawarah, serta khidmat kebijaksanaan. Ini sesuai dengan esensi pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilam," kata Ma'ruf. 

Sistem Demokrasi Pancasila yang berjalan dengan benar akan berdampak pada sistem politik, ekonomi, sosial budaya hingga pertahanan dan keamanan, sehingga tidak ada lagi perpecahan.

"Seluruh rakyat harusnya ikut merasakan keamanan, bukan segelintir orang, kelompok dan golongan tertentu saja. Demikian juga dalam hal pelaksanaan peribadatan semua agama, berlangsung dengan baik dan saling toleran. Tidak ada hambatan soal mayoritas dan minoritas, karena satu untuk semua, semua untuk satu dan semua untuk semua. Serta bertambahnya nasionalisme dan keadilan yang dirasakan seluruh rakyat Indonesia, bukan kalangan tertentu saja," kata Ma'ruf. (*)

 

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus