Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Munas Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Berkomitmen Pertahankan Keutuhan Organisasi

Musyawarah ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah.

15 Januari 2025 | 19.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum Kadin periode 2021-2024, Arsjad Rasjid di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2025. Dok. DPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) siap digelar di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Kamis, 16 Januari 2025. Rencananya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan menghadiri gelaran ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada musyawarah tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait dengan masa kepemimpinannya selama empat tahun terakhir. Undangan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani pun telah dikirimkan kepada Ketua Umum Kadin Provinsi di seluruh Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun musyawarah ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah. Gelaran ini pun menjadi bukti bahwa Kadin Indonesia terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional sekaligus berkontribusi dalam menghadapi tantangan global di masa mendatang.

Arsjad Rasjid pun berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan dunia usaha dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Kepemimpinannya yang konsisten dan visioner akan menjadi fondasi kuat bagi Kadin Indonesia. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus