Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pacu Ekspor, Mentan: Sarang Walet Kita Diminati Dunia

Selain memerlukan higienitas yang maksimum, industri sarang burung walet juga padat karya, dikerjakan dengan tenaga banyak orang.

13 Maret 2021 | 11.06 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melanjutkan kunjungan kerja ke rumah pemprosesan sarung burung walet di Surabaya.
Perbesar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melanjutkan kunjungan kerja ke rumah pemprosesan sarung burung walet di Surabaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

INFO NASIONAL - Setelah melepas ekspor sarang burung walet (SBW) asal Jawa Timur sebanyak 494 kilogram dengan nilai Rp 9,9 miliar ke Tiongkok di Terminal Teluk Lamong, Jumat, 12 Maret 2021, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo melanjutkan kunjungan kerjanya ke rumah pemrosesan sarang burung walet di Surabaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ekspor SBW yang sebelumnya dilepas bersama Menteri Perdagangan, Menteri BUMN dan Gubernur Jawa Timur ini dilakukan bersama 33 komoditas pertanian unggulan Jatim lainnya senilai Rp 140,3 milyar ke 12 negara tujuan sekaligus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Produktivitas sarang burung walet kita diminati dunia. Saya akan ke Tiongkok lepas pandemi ini, agar ekspor kita ini lebih kuat," kata Syahrul Yasin Limpo saat melakukan peninjauan langsung ke rumah pemrosesan sarang burung walet.

Menurut Mentan, komoditas sub-sektor peternakan ini berada di bawah binaannya, yaitu untuk produktivitas di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan fasilitasi ekspornya dikawal Badan Karantina Pertanian.

Mentan menambahkan, usaha agribisnis sarang burung walet ini sangat menarik. Selain memerlukan higienitas yang maksimum, industri ini juga padat karya, dikerjakan dengan tenaga banyak orang sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Sebagai informasi, saat ini Provinsi Jatim memiliki 84 rumah walet yang terdaftar dengan rumah pemrosesan walet sebanyak 9. Dari data IQFAST Barantan tercatat di tahun 2020 volume ekspornya sebanyak 245,3 ton dengan nilai mencapai hingga Rp 3,5 triliun.

Dari jumlah ini, 26 persen berhasil memenuhi pasar Tiongkok dan sisanya diserap pasar ekspor potensial lainnya seperti Australia, Amerika Serikat, Hongkong, Kanada, Singapura, Taiwan, Jepang, Malaysia dan Vietnam. Kementan juga mencatat adanya tren peningkatan ekspor SBW Jatim dari data 1 Januari hingga 10 Maret 2021 mencapai 51,3 ton dengan valuasi Rp 661,3 miliar.

"Ini menjadi fokus kami baik Kementan, Kemendag, wakil negara kita di sana dan lainnya untuk mendorong SBW agar tidak bersoal di pasar Tiongkok. Tidak ada kuota, asal mampu penuhi persyaratannya. Pasarnya masih terbuka lebar dan kita mampu secara produksi," ujar Syahrul.

Agra Soeharsa, Direktur PT Surya Aviesta mengapresiasi dukungan yang diberikan Mentan, ia menyebutkan sebagai industri dengan model padat karya ini berharap dukungan penuh baik pemerintah pusat dan daerah khususnya pada perijinan hingga akses pasar. "Kami harap pemerintah terus dapat mendampingi dan tentu membantu mempermudah akses pasar," katanya.

Secara teknis, Kepala Barantan, Ali Jamil menjelaskan bahwa saat ini persyaratan ekspor sarang burung walet secara umum mudah. Ia hanya menekankan bahwa yang boleh diekspor hanya sarang walet yang sudah bersih.

"Pada prinsipnya mudah, yang terpenting adalah tidak dalam bentuk kotor, artinya itu harus sudah ada proses terlebih dahulu," ungkap Jamil.

Sedangkan untuk ekspor ke Tiongkok, calon eksportir dapat menghubungi unit pelaksana teknis Karantina Pertanian di seluruh Indonesia untuk pendampingan, agar dapat memenuhi persyaratan sesuai Protokol Karantina Indonesia dengan Otoritas Karantina Tiongkok (GACC).

"Kita harus jaga semua ini, kita syukuri. Caranya adalah dengan mendorong kualitas ekspornya dan juga dengan menjaga kelestariannya," kata Jamil.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus