Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Berbagai modus penipuan muncul di tengah masyarakat mengatasnamakan public figure hingga perusahaan-perusahaan di Indonesia, tidak terkecuali PT Pegadaian. Penipu memanfaatkan media sosial, hingga jejaring komunikasi seperti WhatsApp maupun Telegram untuk menyebarkan informasi dan penawaran lelang palsu mengatasnamakan PT Pegadaian yang bisa merugikan masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun modus penipuannya adalah lelang online menawarkan barang elektronik, emas perhiasan dan logam mulia dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh lebih murah dari harga pasaran. Untuk menarik minat calon korban penipuan barang lelang yang ditawarkan divisualisasikan melalui foto maupun video.
Kemudian masyarakat yang tergiur akan diajak bertukar pesan melalui direct message di media sosial, hingga platform chat seperti WhatsApp dan Telegram. Setelah itu korban diminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening penipu. Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Zulfan Adam meminta kepada masyarakat untuk lebih cermat dan tidak mudah tergiur jika melihat iklan penawaran barang lelang dengan harga murah, apalagi dengan mengatasnamakan Pegadaian.
‘’Pegadaian tidak pernah melakukan lelang online. Lelang barang agunan hanya dilakukan di outlet dan bazaar lelang terpadu yang digelar secara resmi oleh PT Pegadaian. Jika anda ditawari beli barang lelang online di media sosial ataupun jejaring komunikasi Whatsapp maupun Telegram, segera laporkan dan blokir akunnya,” kata Zulfan.
Zulfan menjelaskan, transaksi pembayaran angsuran, tabungan emas, dan jasa lainnya selain di outlet Pegadaian, dapat dilakukan melalui Agen Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital. Namun, jika masyarakat perlu bertransaksi dengan metode transfer, ada baiknya memperhatikan rekening Bank yang dituju dengan teliti, yaitu hanya atas nama “PT Pegadaian”.
“Sekali lagi kami meminta kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran ataupun informasi yang belum diketahui kebenarannya, apalagi sampai melakukan transfer uang tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Pastikan anda selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi perusahaan agar tidak terpedaya modus penipuan," ujar Zulfan. (*)