Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung meraih penghargaan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, pada gelaran Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2024, di Gedung Merah Putik KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, setelah sebelumnya KPK melakukan Penilaian Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024, yang menjadi langkah strategis KPK untuk mengukur efektivitas kebijakan dan praktik pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
I Nyoman Giri Prasta mengaku bangga atas penghargaan yang diraih oleh Pemkab Badung di bawah kepemimpinannya. Ia mengatakan, penghargaan ini diraih Pemkab Badung, salah satunya karena menjadi kabupaten dengan zona integritas tertinggi.
“Hari ini saya merasa bangga sekali karena memang dari sejak awal dari KPK RI melakukan tugas pokok dan fungsi, salah satunya itu adalah memberikan suatu penilaian. Maka hari ini di hari Peringatan Antikorupsi Sedunia, kami Kabupaten Badung mendapatkan kabupaten nilai yang tertinggi zona integritasnya,” katanya.
Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kabupaten Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta (tengah) dalam acara pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kabupaten Badung dipilih untuk ikut serta dalam penilaian ini karena komitmennya dalam menerapkan berbagai kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada para jajaran dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Badung yang sudah bersama-sama berkomitmen menjunjung tinggi nilai integritas sebagai aparatur negara.
“Saya berterima kasih kepada jajaran dan masyarakat Kabupaten Badung telah bersama-sama bagaimana kita jangan sampai melakukan korupsi,” katanya.
Adapun parameter penilaian penghargaan ini mencakup enam komponen utama, yaitu tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, kualitas layanan publik, budaya kerja antikorupsi, pelaporan keuangan, dan keterlibatan masyarakat lokal serta 19 indikator percontohan kabupaten/kota antikorupsi.
Inisiatif KPK mencetuskan kabupaten/kota antikorupsi ini berawal dari keberhasilan program Desa Antikorupsi yang terbentuk tiga tahun lalu. Hingga kini, telah terbentuk 33 Desa Antikorupsi yang menjadi percontohan dalam membangun karakter sosial masyarakat berintegritas.
Melalui perluasan program ini, KPK berupaya menciptakan kabupaten/kota yang menerapkan kebijakan berbasis integritas dan antikorupsi secara menyeluruh. (*)