Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Badung Temukan Kasus Catut KTP untuk Keanggotaan Parpol

KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan pihaknya menemukan banyak kasus pencatutan NIK KTP warga untuk keanggotaan kader partai politik

5 November 2022 | 14.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan pihaknya menemukan banyak kasus pencatutan Nomor Induk Kependudukan KTP warga untuk keanggotaan kader partai politik

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

I Wayan Semara Cipta mengatakan KPU Kabupaten Badung membuat help desk untuk menerima aduan pencatutan semacam itu. Ia mengatakan help desk ini karena banyaknya aduan masyarakat ketika tim KPU turun ke lapangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pada saat kita turun ke lapangan, ada beberapa yang memang dari tim kami yang malah dimarahi oleh masyarakat. Keluhan mereka kok bisa dapatkan nama mereka sebagai daftar anggota-anggota partai tertentu,” kata I Wayan Semara Cipta saat ditemui di kantor KPU Badung, Bali, 4 November 2022.

Tim verifikator KPU Badung yang mengecek lapangan ternyata menemukan NIK warga yang dicatut untuk kader partai tertentu. Ia mengatakan apabila warga yang diverifikasi datanya menyatakan bukan sebagai anggota partai, pihaknya kemudian meminta warga tersebut untuk mengisi formulir.

“Jadi mereka membuat surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik,” kata I Wayan Semara Cipta.

Data yang sudah diverifikasi faktual itu kemudian diunggah. Lampiran surat pernyataan bukan anggota partai politik itu kemudian diunggah ke aplikasi Sipol. Kemudian, pimpinan di KPU RI melaporkan ini kepada pimpinan partai tingkat pusat untuk dihapus.

“Mereka yang KTP-nya dicatut kebanyakan pelajar, mahasiswa, ada juga guru honorer berstatus PNS, yang juga menyatakan dirinya bukan sebagai anggota parpol,” kata Ketua KPU Badung.

Tingkat partisipasi rendah di Kuta Selatan

Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan Kecamatan Kuta Selatan menjadi daerah dengan tingkat partisipasi pemilih terendah di Kabupaten Badung.

Menurut I Wayan Semara Cipta, rendahnya partisipasi pemilih di Kuta Selatan karena memang merupakan daerah urban yang tinggi. Pada pemilihan sebelumnya, Kecamatan Kuta menjadi daerah dengan partisipasi terendah di Badung.

“Di Kuta pada 2015 Pilkada itu pernah ada kejadian unik, yang mana dalam satu TPS jumlahnya 500 orang, tetapi yang hadir pada hari H itu hanya mencapai 27 orang saja,” kata I Wayan Semara Cipta.

Hal sebaliknya tercatat ketika masa pandemi Covid-19. Pada saat wabah Covid-19 2020, KPU Badung menemukan tingkat partisipasi masyarakat melonjak. Dibandingkan 2015 yang hanya 68 persen, pada Pilkada 2020 partisipasi mencapai 84,63 persen untuk Pilkada pemiliham Bupati dan Wakil Bupati. 

“Malah di masa pandeminya tingkat partisipasi tinggi. Mungkin karena di masa pandemi semua ada di rumah,” tutur I Wayan Semara Cipta.

Ia mengatakan, untuk mengatasi rendahnya partisipasi, sebetulnya KPU RI sudah memberikan arahan dan panduan terkait pola sosialisasi per segmen. Misalnya, kata dia, ada segmen pemilik pemula, perempuan, kemudian keluarga marjinal, komunitas dan sebagainya.

“Tentu upaya-upaya ini yang kami tingkatkan, tetapi lebih penting bagaimana mengemasnya,” kata dia.

Pasalnya, KPU Badung sering kali melakukan sosialisasi secara formal dengan koordinasi bersama camat dengan desa-desa. Akan tetapi, KPU Badung juga mencoba melakukan inovasi-inovasi dengan bekerja sama bersama komunitas-komunitas.

“Misalnya, kemarin kami sayembara podcast kemudian juga membuat lagu, jadi ada kompetisi lagu di antara anak SMA. Jadi kami upayakan model-model begitu yang lebih memunculkan kreativitas,” kata Ketua KPU Kabupaten Badung itu.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus