Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Wakil Wali Kota Bontang Najirah, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pajak E-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin, 22 Juli 2024.
Dalam sambutannya ia mengatakan, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Salah satu jenis pajak yang memberikan kontribusi signifikan adalah BPHTB.
"Sehingga optimalisasi pemungutan BPHTB menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Kota Bontang," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aplikasi E-BPHTB menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Aplikasi E-BPHTB ini, bertujuan untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran secara cepat, tepat, dan transparan," ujarnya.
Najirah berharap, aplikasi E-BPHTB dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak daerah. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
"Semoga sosialisasi ini dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak melalui para Notaris dan Bapenda Kota Bontang di bidang layanan pajak daerah," ungkapnya.
Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat diperlukan agar tujuan untuk meningkatkan PAD dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dapat tercapai. Karena itu, para peserta dan seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama mendukung implementasi aplikasi E-BPHTB. (*)