Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semarang Sukses Bertransformasi, Jadi Contoh Daerah Lain

Hendrar Prihadi didapuk sebagai role model oleh Kementerian Dalam Negeri dalam percepatan pembangunan daerah di Indonesia.

6 Maret 2020 | 15.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hendrar Prihadi didapuk sebagai role model oleh Kementerian Dalam Negeri dalam percepatan pembangunan daerah di Indonesia, pada Kamis 5 Maret 2020 di PO Hotel Kota Semarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL — Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, didapuk sebagai role model oleh Kementerian Dalam Negeri dalam percepatan pembangunan daerah di Indonesia, pada Kamis, 5 Maret 2020. Bertempat di PO Hotel Kota Semarang, hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pendapatan Daerah Wilayah I, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu diminta untuk berbicara dihadapan perwakilan 7 Pemerintah Provinsi serta 97 Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hendi menuturkan, transformasi Kota Semarang yang relatif cepat beberapa tahun belakangan ini dilakukan dengan menjalankan konsep pembangunan Bergerak Bersama.

"Ini bukan konsep baru sebenarnya, dasarnya adalah konsep gotong royong Founding Father kita, yaitu Bung Karno, di mana menanamkan bahwa kota ini adalah milik bersama, maka harus dibangun bersama - sama juga," ujar Wali Kota Semarang tersebut.

"Kota Semarang mungkin menghadapi tantangan yang sama dengan sebagian daerah di Indonesia, yaitu anggaran pembangunan daerahnya jauh dibanding kota-kota besar lainnya. Tapi anggaran pemerintah hanya satu bagian, masih ada bagian-bagian pembangunan lain yang bisa disinergikan," ujarnya melanjutkan.

Konsep pembangunan Bergerak Bersama itu kemudian juga diperkuat dengan upaya reformasi birokrasi guna menumbuhkan kepercayaan masyarakat. "Kami ingin menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Caranya bagaimana? Bekerja dengan maksimal dan melaksanakan pembangunan yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutur Hendi.

Hasilnya penerimaan pajak daerah Kota Semarang meningkat dari sebelumnya kurang dari 1 triliun di tahun 2016 menjadi 1,5 triliun di tahun 2019. Sehingga PAD Kota Semarang meningkat dari 1,5 triliun di tahun 2017 menjadi 2,1 triliun di tahun 2019.

Keberhasilan Kota Semarang itu pun diapresiasi Hadi Prabowo, Sekjen Kemendagri, yang saat itu hadir untuk membuka kegiatan. Menurutnya, keberhasilan Kota Semarang mengagumkan dengan peningkatan APBD dari 1,8 triliun menjadi 5,2 triliun.

“Kalau dulu Semarang kaline banjir sekarang sudah tidak banjir. Kota Semarang menggeliatnya luar biasa. Ini menunjukkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan sampai evaluasi APBD Kota Semarang sangat bagus dan bisa menjadi referensi peserta yang lain,” ucap Hadi memuji.

Lebih lanjut, Hadi menyebutkan jika Semarang bisa dianggap sebagai kota yang mandiri dan berhasil mengoptimalkan pendapatan asli daerah sendiri, bahkan PAD Kota Semarang lebih besar dari dana transfer pusat.

Untuk itu, dirinya menekankan Pemerintah memiliki pekerjaan rumah mengedukasi masyarakat. Pajak dan retribusi tujuannya bukan untuk memberatkan masyarakat. Caranya dengan membuktikan kepada wajib pajak bahwa mereka benar-benar mendapatkan timbal balik atas pajak yang dibayarkan sehingga pemerintah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Seperti disampaikan Wali Kota Semarang tadi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Hadi.

Pertama, jangan sampai ada Aset yang dibiarkan tanpa menghasilkan. Barang Milik Daerah bisa dikerjasamakan dengan Bangun Guna Serah, atau Bangun Serah Guna atau bentuk lainnya. Kedua, Pemerintah harus responsif dan reaktif dalam upaya meningkatkan pendapatan, kenali potensi yang ada di daerahnya. (*)

Bahasa Prodik

Bahasa Prodik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus