Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sinergi Tiga BUMN Kembangkan Energi Biomassa

PLN, PTPN Group dan Perhutani bersinergi dalam pelaksanaan co-firing di 52 lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

21 Juli 2021 | 11.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - PLN, PTPN Group dan Perhutani bersinergi dalam pelaksanaan co-firing di 52 lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Hal ini diresmikan lewat penandatanganan Head of Agreement (HoA) penyediaan biomassa dan pengembangan industri biomassa untuk co-firing PLTU batu bara  Jumat 16 Juli, oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Dirut PTPN Group Mohammad Abdul Ghani, dan Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro.

Turut menyaksikan secara daring adalah Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. HoA ini akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penyediaan dan pengembangan industri biomassa untuk co-firing PLTU.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menyambut baik sinergi ketiga BUMN ini. “Co-firing PLTU punya kontribusi besar dalam peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) serta jadi bagian dari ekosistem listrik kerakyatan. Untuk itu, sinergi tiga BUMN ini sangat penting menjamin pasokan biomassa untuk program co-firing PLTU, serta memberi nilai tambah bagi bisnis Perhutani dan PTPN," ujarnya.

Di samping itu Pahala menekankan perlunya supply chain atau rantai logistik yang efisien sehingga meningkatkan nilai keekonomian bagi ketiga BUMN. “Saya nilai ini kerja sama yang win-win,” katanya.

Kementerian BUMN telah menargetkan program co-firing dalam Strategic Mapping BUMN untuk klaster energi untuk membangun ketahanan energi. Untuk itu, Pahala berharap kerjasama ini dapat segera ditindaklanjuti.

Dirut PLN Zulkifli Zaini mengatakan, Co-firing PLTU adalah upaya untuk memenuhi target nasional bauran EBT 23 persen pada 2025.“Sejauh ini, PLN menargetkan 52 lokasi co-firing PLTU tersebar di seluruh Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan pasokan biomassa sebesar 9 juta ton/tahun pada 2025 dan kedepannya yang diharapkan dapat dipenuhi dari Perhutani dan PTPN dari fasilitas yang posisinya terjangkau dari 52 lokasi tersebut," ujarnya. 

Dalam pokok-pokok HoA, Perhutani akan menyediakan woodchip dalam bentuk serbuk (sawdust), sementara PTPN memasok limbah perkebunan/tandan kosong segar. Dengan begitu, PLN sebagai pembeli, sementara Perhutani dan PTPN sebagai pemasok.

“Kerjasama ini adalah hal yang baru bagi ketiga perusahaan, karenanya kami mengapresiasi kolaborasi dari Perhutani dan PTPN Group, serta berharap dukungan dari Kementerian BUMN dan pemerintah untuk kesuksesan program co-firing ini terutama dari sisi kebijakan dan regulasi terkait penyediaan biomassa,” kata Zulkifli.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PTPN Group, Mohammad Abdul Ghani, mengatakan program co-firing PLTU batu bara dengan biomassa merupakan salah satu program “Green Booster” untuk mendukung target bauran EBT Nasional.  PTPN Group memiliki potensi biomassa berbasis komoditi perkebunan yang cukup besar antara lain biomassa dari komoditi kelapa sawit, karet dan tebu yang dimiliki PTPN I hingga PTPN XIV. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PTPN Group mengestimasikan dapat menyuplai 500 ribu ton tandan kosong (tankos) segar kepada PLN dan dapat berkembang hingga 750 ribu ton tankos segar per tahun pada 2024 sesuai  RJPP PTPN Group.   Menurut Ghani, co-firing biomassa dengan batubara menawarkan aspek positif bagi lingkungan. Karena biomassa juga mengandung sulfur yang jauh lebih sedikit daripada batu bara, Co-firing biomassa akan mengurangi emisi karbondioksida dan emisi sulfur dioksida yang cukup signifikan.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prodik Digital

Prodik Digital

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus