Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Gerindra dan Golkar menjadi motor revisi UU Minerba untuk membagikan IUP kepada perguruan tinggi.
Presiden Prabowo Subianto ditengarai menginstruksikan agar revisi berjalan mulus.
Pembagian IUP untuk kampus ditengarai bertujuan meredam sikap kritis mahasiswa dan dosen.
DIPIMPIN Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Bob Hasan, rapat yang digelar pada Selasa pagi, 14 Januari 2025, membahas revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Kepada anggota Badan Legislasi yang hadir, Bob mengatakan bahwa revisi akan memasukkan klausul pembagian izin usaha pertambangan atau IUP untuk kampus dan koperasi.
Menurut Bob, IUP khusus itu menyusul keputusan pemerintah yang akan membagikan izin serupa untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan. “Kami coba bentuk payung hukumnya sebagai undang-undang dengan menambahkan perguruan tinggi dan koperasi,” kata politikus Partai Gerindra itu kepada Tempo di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
Bersifat terbatas, rapat yang berlangsung selama dua jam itu dihadiri pimpinan Badan Legislasi DPR serta ketua kelompok fraksi di Badan Legislasi. Pemberitahuannya pun mendadak. Ketua Kelompok Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan mengaku baru menerima undangan lewat WhatsApp malam sebelumnya. Ia belum pernah mendengar ada rencana revisi Undang-Undang Minerba.
Daniel mengaku tak mengetahui pasal mana yang akan direvisi. “Karena saya tidak memegang naskah akademiknya,” ucapnya kepada Tempo. Daniel bertanya kepada koleganya yang hadir dalam rapat, tapi tak ada yang tahu soal rencana revisi Undang-Undang Minerba.
Anggota Badan Legislasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, bahkan mengatakan tak ada perwakilan fraksinya yang diundang. “Saya sudah mengecek ke anggota lain, tak ada pemberitahuan dan tak ada yang mewakili,” ujarnya di Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025. PDIP satu-satunya partai di DPR yang berada di luar pemerintahan.
Tiga anggota Badan Legislasi yang mengetahui isi rapat bercerita, Bob Hasan meminta semua peserta menyetujui revisi Undang-Undang Minerba. Sebab, pembagian IUP untuk kampus itu merupakan keinginan Presiden Prabowo Subianto. Narasumber yang sama mengatakan Prabowo, Ketua Umum Gerindra, meminta partainya memastikan pembahasan berjalan mulus.
Bob membenarkan kabar bahwa Prabowo menginginkan perguruan tinggi bisa mandiri secara finansial. Namun ia membantah jika Presiden disebut memberi instruksi khusus. “Kami sudah sering mendengar, Pak Prabowo ingin kampus diberi kesempatan mengelola bisnis untuk meningkatkan kualitas,” katanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Akal-akalan Mencengkeram Kampus