Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemberian IUP Sebagai Cara Halus Membungkam Kampus

Pembagian IUP untuk kampus lewat revisi UU Minerba merupakan instruksi Presiden Prabowo. Diduga bertujuan meredam kritik.

26 Januari 2025 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rapat dengar pendapat Badan Legislasi DPR RI membahas Rancangan Undang-undang tentang Mineral dan Batubara terkait pemberian kewenangan bagi ormas dan perguruan tinggi untuk mengelola tambang, di Kompleks Parlemen, Jakarta, 22 Januari 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Gerindra dan Golkar menjadi motor revisi UU Minerba untuk membagikan IUP kepada perguruan tinggi.

  • Presiden Prabowo Subianto ditengarai menginstruksikan agar revisi berjalan mulus.

  • Pembagian IUP untuk kampus ditengarai bertujuan meredam sikap kritis mahasiswa dan dosen.

DIPIMPIN Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Bob Hasan, rapat yang digelar pada Selasa pagi, 14 Januari 2025, membahas revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Kepada anggota Badan Legislasi yang hadir, Bob mengatakan bahwa revisi akan memasukkan klausul pembagian izin usaha pertambangan atau IUP untuk kampus dan koperasi.

Menurut Bob, IUP khusus itu menyusul keputusan pemerintah yang akan membagikan izin serupa untuk organisasi kemasyarakatan keagamaan. “Kami coba bentuk payung hukumnya sebagai undang-undang dengan menambahkan perguruan tinggi dan koperasi,” kata politikus Partai Gerindra itu kepada Tempo di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

Bersifat terbatas, rapat yang berlangsung selama dua jam itu dihadiri pimpinan Badan Legislasi DPR serta ketua kelompok fraksi di Badan Legislasi. Pemberitahuannya pun mendadak. Ketua Kelompok Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan mengaku baru menerima undangan lewat WhatsApp malam sebelumnya. Ia belum pernah mendengar ada rencana revisi Undang-Undang Minerba.

Daniel mengaku tak mengetahui pasal mana yang akan direvisi. “Karena saya tidak memegang naskah akademiknya,” ucapnya kepada Tempo. Daniel bertanya kepada koleganya yang hadir dalam rapat, tapi tak ada yang tahu soal rencana revisi Undang-Undang Minerba.

Anggota Badan Legislasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, bahkan mengatakan tak ada perwakilan fraksinya yang diundang. “Saya sudah mengecek ke anggota lain, tak ada pemberitahuan dan tak ada yang mewakili,” ujarnya di Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025. PDIP satu-satunya partai di DPR yang berada di luar pemerintahan.



Tiga anggota Badan Legislasi yang mengetahui isi rapat bercerita, Bob Hasan meminta semua peserta menyetujui revisi Undang-Undang Minerba. Sebab, pembagian IUP untuk kampus itu merupakan keinginan Presiden Prabowo Subianto. Narasumber yang sama mengatakan Prabowo, Ketua Umum Gerindra, meminta partainya memastikan pembahasan berjalan mulus. 

Bob membenarkan kabar bahwa Prabowo menginginkan perguruan tinggi bisa mandiri secara finansial. Namun ia membantah jika Presiden disebut memberi instruksi khusus. “Kami sudah sering mendengar, Pak Prabowo ingin kampus diberi kesempatan mengelola bisnis untuk meningkatkan kualitas,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, 23 Januari 2025. Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia berdalih revisi Undang-Undang Minerba merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi. Pada 2021 dan 2022, MK melahirkan putusan uji materi undang-undang tersebut. Isi putusan Mahkamah berkaitan dengan perubahan pemanfaatan ruang dan kawasan pada wilayah izin usaha pertambangan dan wilayah pertambangan rakyat. 

Pernyataan Bob Hasan membuat suasana rapat gaduh. Sejumlah peserta mempersoalkan usulan itu. Daniel Johan, misalnya, mempertanyakan urgensi pemberian izin tambang untuk kampus. Ia ragu kampus memiliki sumber daya yang mumpuni untuk mengelola sektor pertambangan. Apalagi industri tambang membutuhkan ongkos operasional jumbo. 

Peserta lain menanyakan rencana revisi UU Minerba yang ujug-ujug muncul. Politikus itu mengatakan dalam rapat muncul informasi bahwa pemerintah belum bisa menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Sebab, aturan itu bertentangan dengan Undang-Undang Minerba.

PP tersebut keluar pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Mei 2024. Salah satu isinya, membolehkan ormas keagamaan mendapat IUP khusus dengan skema prioritas atau tanpa melalui lelang. Adapun Undang-Undang Minerba mengatur IUP prioritas hanya diberikan kepada badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah.

Daniel Johan membenarkan informasi yang didapat Tempo. “Dalam rapat memang dibahas, revisi Undang-Undang Minerba untuk menyesuaikan kebijakan di peraturan pemerintah yang belum klop,” ujarnya.

•••

TAK sekali-dua kali Presiden Prabowo Subianto mengutarakan keinginannya agar kampus memperoleh sumber pendanaan selain uang kuliah mahasiswa. Empat politikus partai anggota Koalisi Indonesia Maju, gabungan partai pendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, mengaku berulang kali mendengar ucapan tersebut. Salah satunya dalam pertemuan dengan tim kampanyenya menjelang pemilihan presiden 2024.

Sejumlah politikus di lingkaran Prabowo bercerita, salah satu tujuan bagi-bagi konsesi tambang untuk perguruan tinggi adalah agar dosen dan mahasiswa seirama dengan pemerintah seperti di era pemerintahan Joko Widodo. Pada masa kepemimpinan Jokowi, pemerintah ditengarai membungkam kritik dari kampus dengan memberikan gula-gula jabatan kepada petinggi kampus. 

Menurut mereka, Prabowo berupaya mencegah demonstrasi mahasiswa selama ia menjadi presiden. Namun Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan membantah bila revisi UU Minerba disebut bertujuan mencengkeram kampus. “Tujuannya mempermudah mahasiswa agar beban uang kuliah lebih ringan,” katanya.


Tak hanya dimotori Partai Gerindra, revisi UU Minerba ditengarai didorong oleh Partai Golkar. Tiga anggota Badan Legislasi dari Golkar mengutarakan ketua umum partai beringin, Bahlil Lahadalia, beberapa kali menyorongkan rencana revisi kepada Prabowo agar pemberian IUP untuk ormas keagamaan bisa terwujud. Di era Jokowi, Bahlil merupakan motor di balik kebijakan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu telah bertemu dengan Prabowo pada Sabtu, 18 Januari 2025, di rumahnya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu bahasan adalah perubahan Undang-Undang Minerba. Bahlil tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo hingga Jumat, 24 Januari 2025.

Saat berpidato dalam acara Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong pada Sabtu, 18 Januari 2025, Bahlil mengaku baru saja bertemu dengan Prabowo di Hambalang. Ia mengatakan perjumpaannya dengan Presiden  bertujuan merembukkan lifting minyak dan gas. “Luar biasa sekali Presiden kita semua, hari libur diajak rapat," ujar Bahlil.

Ketika rencana revisi UU Minerba mencuat di DPR, petinggi Fraksi Golkar menelepon anggota Badan Legislasi dari partainya agar tak meributkan rencana pembagian IUP untuk kampus. Sebab, revisi itu bertujuan mendukung program Menteri Energi mempercepat hilirisasi atau penghiliran pertambangan. Bahlil juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.

Ketua Fraksi Golkar Sarmuji mengklaim revisi Undang-Undang Minerba merupakan usul berbagai fraksi di DPR. “Kami tidak mendorong keras atau melobi sana-sini,” katanya saat dihubungi pada Jumat, 24 Januari 2025. Sarmuji membantah bila koleganya disebut menghubungi sejumlah anggota Badan Legislasi dari Golkar agar tak mempersoalkan revisi. 

Golkar dan Gerindra ditengarai mendongsok revisi UU Minerba agar bisa disepakati sebagai usul inisiatif Dewan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang yang digelar pada Selasa, 21 Januari 2025. Pembahasan revisi aturan itu dilanjutkan di Badan Legislasi sehari sebelum rapat paripurna. Rapat yang diikuti semua anggota Badan Legislasi itu mendapat izin dari pimpinan DPR. 

Enam anggota Badan Legislasi mengaku menerima undangan malam sebelumnya. Andreas Hugo Pareira, anggota Badan Legislasi dari Fraksi PDIP, mengatakan grup WhatsApp fraksi partai banteng menjadi riuh. Lebih dari tiga anggota Badan Legislasi dari PDIP mengaku tak mengetahui rencana revisi. Mereka juga tak mengantongi naskah akademik dan tak mengetahui substansi revisi. 

Andreas menduga ada upaya agar revisi UU Minerba disepakati menjadi usulan inisiatif Dewan dalam sehari. “Jadwalnya kejar tayang. Pagi rapat pleno, malamnya disahkan untuk dibawa ke sidang paripurna besok paginya,” ucap Andreas. Sekretaris Fraksi PDIP Dolfie O.F.P. pun meminta anggota fraksi tak menerima revisi begitu saja karena belum ada diskusi publik. 

Pada hari yang sama, Andreas menemui Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Ia meminta partai mengambil sikap mengenai revisi UU Minerba yang dibahas kilat tanpa diskusi dengan akademikus dan kelompok masyarakat sipil. Ia menyarankan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti proses pembahasan undang-undang yang berpotensi cacat formil.

Hasto mengaku meminta Fraksi PDIP mengawal pembahasan revisi. “Harus dipastikan revisi undang-undang mengedepankan kepentingan nasional,” kata Hasto. Pada 2020, PDIP menjadi inisiator revisi Undang-Undang Minerba. Revisi itu membuka celah kriminalisasi terhadap masyarakat yang memprotes penguasaan korporasi atas pertambangan.  

Keberatan PDIP juga disampaikan dalam rapat pleno Badan Legislasi. Politikus PDIP, Putra Nababan, mengaku baru menerima naskah akademik setengah jam sebelum rapat dimulai. “Tak mungkin membuat undang-undang tanpa membaca naskah akademik,” tutur Putra. Rapat berjalan alot lantaran para politikus PDIP meminta diadakan diskusi publik lebih dulu.

Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa bersuara serupa. Kedua partai itu meminta pembahasan revisi undang-undang tak mengabaikan partisipasi publik. Rapat Badan Legislasi untuk membahas revisi UU Minerba berlangsung sejak pagi hingga pukul 23.30 WIB. Setelah rapat pleno, Badan Legislasi DPR langsung membentuk Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Minerba. 

DPR bersepakat menunda membawa usul inisiatif ke rapat paripurna esok harinya. Menerima kritik dari sejumlah partai politik dan masyarakat sipil, DPR mengundang ormas keagamaan dan kampus selama dua hari pada Rabu-Kamis, 22-23 Januari 2025. Wakil Ketua Badan Legislasi Ahmad Doli Kurnia mengaku undangan baru diberikan kepada ormas dan kampus setelah rapat berlangsung. 

Belakangan, suara sumbang itu hilang. PKS dan PKB balik badan menyetujui revisi. “Revisi harus segera ditindaklanjuti oleh DPR untuk memberikan kepastian hukum,” kata politikus PKS, Hendry Munief, Selasa, 21 Januari 2025. Empat politikus Koalisi Indonesia Maju mengaku diminta petinggi fraksinya mendukung revisi Undang-Undang Minerba.

•••

SEBAGAIMANA ormas keagamaan, sikap kampus terbelah ihwal pembagian izin usaha pertambangan. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) mendukung pemberian izin usaha pertambangan khusus. Ketua Aptisi Budi Djatmiko telah mengusulkan agar kampus terlibat dalam pengelolaan tambang jauh sebelum Prabowo Subianto disumpah menjadi presiden.

Dalam pertemuan para guru besar dengan Prabowo dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, sebelum pelantikan presiden, Budi mempresentasikan manfaat kampus mengelola tambang. “Banyak kampus memiliki sumber daya manusia mumpuni untuk mengelola tambang,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 22 Januari 2025.

Budi cukup dekat dengan Partai Gerindra. Ia kerap diundang menjadi pembicara oleh tim sukses Prabowo selama masa kampanye pemilihan presiden. “Setidaknya 15 kali saya diundang untuk bicara masalah pendidikan,” ucap Budi. Kedekatan dengan Gerindra itu ia tunjukkan dalam foto-foto di akun Instagram pribadinya.

Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun Partai Golkar ke - 60 Tahun di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, 12 Desember 2024. Tempo/Imam Sukamto

Universitas Airlangga, Surabaya, pun pernah mengusulkan agar kampus bisa mengelola tambang. Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih pernah menyorongkan usul itu kepada Prabowo. “Unair kami usulkan mendapatkan (IUP),” kata Nasih di Surabaya, Jumat, 24 Januari 2025. Usul itu disampaikan sebelum Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024.

Di Universitas Airlangga, kritik terhadap pembagian IUP diredam. Pada Oktober 2024, Pusat Studi Hukum Hak Asasi Manusia Unair menerbitkan kajian mengenai izin tambang untuk ormas keagamaan. Kajian yang diterima Tempo menunjukkan pemberian izin tambang untuk ormas agama bertentangan dengan hukum, tidak memiliki urgensi, dan berdampak negatif.

Kajian itu didrop tak lama setelah dipublikasikan tanpa alasan yang jelas. Namun Mohammad Nasih mengklaim tak mengetahui kajian itu. “Yang jelas kami tidak pernah menyetop kajian,” tuturnya lewat pesan WhatsApp.

Senyampang Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Minerba, perlawanan kampus mulai berjalan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Herlambang Perdana Wiratraman, mengaku mengajak koleganya menolak revisi UU Minerba. Juga menentang rencana pembagian IUP. 

Herlambang menduga pembagian IUP untuk perguruan tinggi sekadar akal-akalan buat mencengkeram dosen dan mahasiswa agar tunduk kepada pemerintah. “Pembagian IUP tidak hanya merusak muruah pendidikan, tapi juga menghancurkan masa depan kampus dan budaya kritisnya,” ujar Herlambang saat dihubungi pada Rabu, 22 Januari 2025.

Hussein Abri Dongoran, Novali Panji Nugroho, Egi Adyatama, dan Hanaa Septiana dari Surabaya berkontribusi dalam penulisann artikel ini
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Akal-akalan Mencengkeram Kampus

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus