Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terobosan Teknologi EBUS dalam Deteksi Kanker Paru

EBUS adalah prosedur yang dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas dan memperoleh sampel dari saluran pernapasan, paru-paru, dan kelenjar getah bening.

15 Juli 2024 | 19.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
dr. Ginanjar Arum Desianti,

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS – Di Indonesia, kanker paru menjadi salah satu jenis kanker yang banyak terjadi. Faktor utama penyebabnya adalah aktivitas merokok. Namun, faktor lain seperti paparan asap, zat berbahaya seperti asbes, radon, dan polusi udara juga dapat meningkatkan risiko terkena kanker paru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dokter spesialis paru RS Siloam MRCCC Semanggi, Ginanjar Arum Desianti, untuk mendiagnosis kanker paru, langkah yang dapat dilakukan adalah rontgen dada, CT scan, sitologi dahak untuk mendeteksi sel-sel kanker dalam dahak, dan biopsi di jaringan yang dicurigai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arum pun memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai salah satu prosedur diagnosis kanker paru yaitu Endobronchial Ultrasound atau biasa dikenal dengan EBUS.

EBUS adalah prosedur yang dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih jelas dan memperoleh sampel dari saluran pernapasan, paru-paru, dan kelenjar getah bening.

Prosedur ini melibatkan penggunaan tabung kecil yang dilengkapi dengan kamera video dan ultrasound yang dimasukkan melalui mulut dan tenggorokan.

EBUS memiliki beberapa manfaat seperti memberikan sampel asli dari area yang dijangkau, menghasilkan gambar yang detail untuk evaluasi patologi, dan menyediakan pilihan anestesi sedang atau anestesi umum.

Proses EBUS juga relatif cepat dan sebagian besar pasien dapat pulang pada hari yang sama.

Menurut Arum, EBUS bisa menjadi alternatif pilihan diagnosis yang tepat karena tingkat ketepatan dan keberhasilan mencapai 95 persen.

“Dengan bantuan diagnosis EBUS, pasien tentunya akan mendapatkan proses pengobatan yang tepat sehingga kualitas hidup akan menjadi lebih baik,” ujar Arum.

Di bawah ini ada beberapa langkah yang dilakukan dalam prosedur EBUS.

Persiapan

Sebelum melakukan EBUS, pasien akan menjalani pemeriksaan pra-prosedur, termasuk pemeriksaan fisik dan riwayat medis. Pasien mungkin juga perlu berpuasa beberapa jam sebelum prosedur, sesuai dengan instruksi dokter.

Jika ada kondisi medis tertentu atau penggunaan obat-obatan tertentu, dokter akan memberikan instruksi khusus terkait persiapan.

Anestesi

EBUS dapat dilakukan dengan anestesi sedang atau anestesi umum, tergantung pada situasi dan preferensi pasien. Penting bagi pasien untuk mengikuti instruksi dokter terkait kebutuhan makan atau minum sebelum prosedur dilakukan.

Memasukkan Tabung Endobronchial Ultrasound

Setelah pasien dibius, dokter akan memasukkan tabung kecil yang dilengkapi dengan kamera dan probe ultrasound melalui mulut dan tenggorokan pasien.

Tabung ini akan mencapai saluran pernapasan, paru-paru, dan mungkin juga kelenjar getah bening di sekitarnya.

Pemantauan Visualisasi

Saat tabung EBUS dimasukkan, dokter akan menggunakan monitor untuk melihat gambaran langsung dari saluran pernapasan, paru-paru, dan kelenjar getah bening. Gambar ini akan membantu dokter dalam menemukan dan mengevaluasi area yang diperlukan.

Aspirasi Jarum Transbronkial (TBNA)

Selain visualisasi, dokter juga dapat melakukan teknik aspirasi jarum transbronkial (TBNA) selama EBUS. Teknik ini memungkinkan dokter mengambil sampel jaringan atau cairan dari paru-paru dan kelenjar getah bening di sekitarnya menggunakan jarum kecil.

Penutupan dan Pemulihan

Setelah prosedur selesai, tabung EBUS akan ditarik perlahan. Saat efek anestesi menghilang, pasien akan dipantau secara berkala untuk memastikan pemulihan yang baik.

Setelah EBUS, dokter akan menggunakan sampel yang diambil selama prosedur untuk analisis lebih lanjut dan mendiagnosis kondisi pasien.

Pada umumnya, pasien dapat pulang pada hari yang sama dengan prosedur, tetapi ini juga akan tergantung pada keadaan individu dan instruksi dokter.

Apabila ada gejala tidak biasa atau masalah setelah prosedur, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter.

Setelah prosedur EBUS, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk memastikan pemulihan yang optimal. Di bawah ini adalah beberapa langkah yang dapat diambil:

Istirahat dan Pemulihan

Setelah prosedur EBUS, penting bagi pasien untuk istirahat yang cukup untuk memungkinkan tubuh pulih. Hindari aktivitas yang berat dan pastikan untuk tidur dengan baik.

Perawatan Luka

Pasien mungkin mengalami sedikit ketidaknyamanan atau sakit tenggorokan setelah prosedur. Minum air hangat dapat membantu meredakan gejala ini. Jika ada perdarahan atau infeksi, segera hubungi dokter.

Pengawasan Gejala

Pasien juga perlu memantau gejala-gejala yang tidak biasa seperti demam, batuk berdarah, atau sesak napas yang memburuk. Jika mengalami hal ini, segera berkonsultasi dengan dokter.

Pencegahan Infeksi

Pasien harus menjaga kebersihan diri untuk mencegah infeksi pasca-prosedur. Cuci tangan dengan sabun dan air dengan saksama, hindari kerumunan, dan hindari kontak dengan orang yang sedang sakit.

Pencegahan kanker paru sangat penting. Hindari hal-hal yang menyebabkan kanker paru-paru dan konsumsi nutrisi yang baik untuk kesehatan paru-paru, menjalani hidup sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Menggunakan alat pelindung diri dari paparan bahan kimia juga dapat membantu dalam pencegahan kanker paru-paru.

Apabila Anda memiliki permasalahan mengenai paru-paru atau mengalami sesak dada, atau masalah pernapasan lainnya, dokter spesialis paru RS Siloam MRCCC Semanggi, Ginanjar Arum Desianti dapat menjadi pilihan yang tepat untuk berkonsultasi.

Anda bisa lakukan booking jadwal konsultasi dokter dengan mengunjungi https://www.siloamhospitals.com/cari-dokter atau mengakses aplikasi MySiloam atau menghubungi Contact Center 1-500-181. (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus