Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terus Produksi Gelas Plastik, Produsen Market Leader AMDK Dianggap Tidak Taat Aturan

Pendiri Zero Net Waste Management, Ahmad Safrudin mengatakan, salah satu produsen air minum dalam kemasan (AMDK) masih mengandalkan kemasan berukuran gelas, meskipun aturan untuk mengurangi penggunaan kemasan kecil telah berlaku selama enam tahun. Hal ini tentu meningkatkan penumpukan sampah.

28 Februari 2025 | 10.25 WIB

Ilustrasi sampah plastik. Dok
Istimewa
Perbesar
Ilustrasi sampah plastik. Dok Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Pendiri Zero Net Waste Management, Ahmad Safrudin mengatakan, salah satu produsen air minum dalam kemasan (AMDK) masih mengandalkan kemasan berukuran gelas, meskipun aturan untuk mengurangi penggunaan kemasan kecil telah berlaku selama enam tahun. Hal ini tentu meningkatkan penumpukan sampah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Peraturan ini mendorong produsen untuk menghentikan penggunaan kemasan berukuran kecil dan beralih kepada kemasan berukuran besar untuk mengurangi timbulan sampah hingga 30 persen pada 2030.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Safrudin menjelaskan, selain terus memproduksi kemasan berukuran kecil, produsen AMDK tersebut juga tidak mendaftar untuk mengikuti peta jalan pengurangan sampah.

Safrudin mengungkapkan, survei yang dilakukan oleh Zero Net Waste dan Litbang Kompas di enam kota besar pada 2022 menunjukkan sampah plastik kecil seperti saset, kantong kresek, bungkus mi instan, dan gelas plastik AMDK, masih mendominasi berbagai lokasi penemuan sampah.  

Lima jenis sampah plastik yang paling banyak ditemukan adalah serpihan plastik berbagai merek sebanyak 59.300 item, kresek sebanyak 43.597 item, bungkus mi instan sebanyak 37.548 item, gelas plastik sebanyak 33.789 item, dan botol  plastik minuman berkarbonasi sebanyak 30.171 item.  

Hasil ini pun sejalan dengan temuan Sungai Watch dalam audit merek di Bali dan Banyuwangi pada 2024. Dalam laporannya, produsen market leader AMDK tersebut masih sangat mengandalkan kemasan-kemasan kecil seperti gelas plastik. Sekalipun produsen AMDK tersebut telah menghapus produk gelas plastik ukuran 220 ml dari situs web resminya, namun faktanya masih banyak ditemukan di toko, pasar, dan supermarket.

CEO Kita Bumi Global, Hadiyan Fariz Azhar menjelaskan bahwa kemasan kecil memiliki nilai ekonomi rendah dan sulit untuk dikumpulkan dan didaur ulang. “Mengumpulkan sampah berukuran kecil itu sulit, dan belum lagi kita harus membersihkan berbagai kontaminan di dalamnya, sehingga nilai jualnya pasti akan menyusut,” jelas Hadiyan.

Ia menilai, diperlukan regulasi yang lebih tegas untuk mendorong produsen beralih ke kemasan besar. "Produsen selalu bicara soal profit. Kalau hitungan mereka tidak masuk, mereka tidak akan mau mendesain ulang kemasan.” (*)

Bestari Saniya Rakhmi

Bestari Saniya Rakhmi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus