Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin kembali melanjutkan kunjungan kerjanya. Setelah bertandang ke Kendari, Surabaya dan Pangkalpinang, kali ini Ma'ruf Amin mendatangi Kota Jambi untuk menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada 10 pekerja atau ahli warisnya, dengan total santunan mencapai Rp1,8 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Acara penyerahan berlangsung di halaman rumah dinas Gubernur Jambi, Al Haris. Wapres turut didampingi Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel, Eko Purnomo. Manfaat yang diserahkan terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa. BPJamsostek juga memberikan santunan dan alat bantu (orthese) kepada pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut data BPJamsostek, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jambi senilai Rp617 miliar dengan jumlah kasus lebih dari 46 ribu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ma’ruf Amin yang telah secara simbolis menyerahkan manfaat program BPJamsostek kepada para peserta maupun ahliwarisnya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian. Bahkan ada juga salah seorang peserta yang mengalami cacat karena kecelakaan kerja dan mendapatkan bantuan orthese. Kehadiran Bapak Ma’ruf Amin di Pangkalpinang dan Jambi ini menjadi bukti negara hadir dalam upaya memastikan perlindungan serta kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” tutur Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan pers.
Ia melanjutkan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, BPJamsostek bersinergi dengan kementarian dan lembaga untuk mengoptimalisasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mempercepat tercapainya universal coverage.
Sebagai informasi, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJamsostek di Provinsi Jambi per Mei 2022 baru sekitar 21,43 persen. Karena itu, Anggoro mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja memastikan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek agar aman dari risiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya.
BPJamsostek merupakan institusi mendapatkan amanah dari undang- undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Ayo pastikan diri kita terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Dengan demikian kita dapat aman dalam bekerja sehingga produktivitas kita terus terjaga dan keluarga di rumah juga terjamin kesejahtaraannya,” kata Anggoro yang sempat mendampingi Wapres di Pangkalpinang untuk menyerahkan manfaat senilai Rp2,8 miliar. (*)