Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan parlemen Inggris pada Selasa, 9 Juli 2019, untuk mendesak pemerintah Inggris agar mensahkan pernikahan sesama jenis dan memperpanjang hak-hak aborsi di Irlandia Utara, menjadi sebuah perubahan besar bagi masyarakat di Irlandia Utara. Keputusan itu akan dilakukan pemerintah pusat Inggris jika provinsi itu tak mampu membangun kembali pemerintahan daerahnya sendiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari pinknews.co.uk, Rabu, 10 Juli 2019, sampai Oktober 2018, total sudah 14 negara di benua Eropa yang mengikuti langkah Belanda yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Sebagian besar negara-negara itu berasal dari area Eropa Barat dan anggota Uni Eropa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Austria adalah negara terakhir di benua Eropa yang akhirnya mensahkan pernikahan sesama jenis menyusul putusan pengadilan konstusional pada 2017. Pernikahan sesama jenis di Austria berlaku per 2019.
Berikut 15 negara di Eropa yang sudah mensahkan pernikahan sesama jenis:
- Belanda (2001)
- Belgia (2003)
- Spanyol (2005)
- Norwegia (2009)
- Swedia (2009)
- Portugal (2010)
- Iceland (2010)
- Denmark (2012)
- Prancis (2013)
- Inggris, kecuali Irlandia Utara (2014)
- Republik Irlandia (2015)
- Malta (2017)
- Jerman (2017)
- Finlandia (2017)
- Austria (2019)
Baca juga: Taiwan Gelar Pernikahan Sesama Jenis Pertama di Asia
Beberapa negara di Eropa yang masih menentang pernikahan sesama jenis adalah Armenia. Sedangkan Estonia, belum mensahkan pernikahan sesama jenis tetapi secara hukum mengakui pernikahan sesama jenis yang dilakukan warga negaranya itu di negara lain.
Sama seperti Armenia, Rumania juga dalam daftar negara di Eropa yang belum mengakui pernikahan sesama jenis. Pada Oktober 2018, digelar sebuah referendum untuk mengubah konstitusi negara itu yang melarang pernikahan sesama jenis.
Akan tetapi, hasil referendum Rumania itu tidak memuaskan komunitas gay atau homoseksual. Hasil referendum memperlihatkan, kurang dari 30 persen suara yang mendukung pengesahan pernikahan sesama jenis.