Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

211 Pekerja Migran Indonesia yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Tanah Air

211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Arab Saudi tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Ahad dini hari 12 Januari 2025.

12 Januari 2025 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla dan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha menjemput 211 pekerja migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu dini hari. ANTARA/HO-KP2MI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Dzulfikar Ahmad Tawalla menjemput 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Ahad dini hari 12 Januari 2025. Ia mendesak oknum untuk bertanggung jawab serta tidak melakukan kesalahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi lagi. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan," kata Dzulfikar dalam siaran pers KP2MI pada Ahad.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penjemputan pada dini hari tersebut merupakan bentuk kehadiran negara kepada seluruh warganya.

"Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus," tambah dia, merujuk pada informasi yang menyebutkan bahwa para PMI tersebut terlibat masalah karena melanggar dokumen keimigrasian di Arab Saudi.

Dzulfikar menyayangkan PMI tersebut nekat berangkat ke negara yang masih melakukan moratorium penempatan hingga hari ini. Arab Saudi termasuk di antara 19 negara di Timur Tengah lain yang penempatannya masih dimoratorium.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menegaskan kembali bahwa para PMI tersebut memang bekerja di Arab Saudi, tetapi kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian.

"Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal undocumented, termasuk overstay. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi," kata Judha.

Melalui kerja sama dengan KJRI di Jeddah, Judha mengatakan bahwa Kemlu RI telah melakukan penanganan. "Kami siapkan dokumen perjalanannya dan kemudian kami bantu fasilitasi ketibaannya di Indonesia," kata dia.

Dia menambahkan bahwa upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat perlu terus diupayakan.

Kemlu menekankan bahwa migrasi keluar negeri tentunya adalah hak setiap warga negara, tetapi perlu dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017.

"Dan kemudian, ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Arab Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian karena mereka semua adalah duta bangsa Indonesia. Jadi, ketika mereka menghargai dan mematuhi hukum setempat, ya itu juga membawa nama baik bangsa dan negara kita," kata dia.

KP2MI menyebutkan bahwa mayoritas PMI yang tiba dari Arab Saudi tersebut berasal dari Jawa Barat, NTB, Banten dan Jawa Timur.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus