Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

4 Tewas Akibat Bom Mobil di Yaman, Gubernur dan Menteri Pertanian Selamat

Sebuah bom mobil yang menargetkan konvoi gubernur mengguncang kota pelabuhan selatan Yaman, Aden

10 Oktober 2021 | 19.04 WIB

Polisi dan orang-orang berkumpul di lokasi ledakan di Aden, Yaman, 10 Oktober 2021. REUTERS/FAWAZ SALMAN
Perbesar
Polisi dan orang-orang berkumpul di lokasi ledakan di Aden, Yaman, 10 Oktober 2021. REUTERS/FAWAZ SALMAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah bom mobil yang menargetkan konvoi gubernur mengguncang kota pelabuhan selatan Yaman, Aden, pada Minggu, 10 Oktober 2021, menewaskan sedikitnya empat orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Reuters, Gubernur Ahmed Lamlas dan Menteri Pertanian Salem al-Suqatri selamat dari ledakan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang saksi mengatakan, ia melihat dua mayat hangus di tempat kejadian. Sejauh ini belum ada yang menyatakan bertanggung jawab atas serangan itu,

Lamlas adalah sekretaris jenderal Dewan Transisi Selatan (STC), sebuah kelompok separatis utama yang bersaing dengan pemerintah dukungan Saudi untuk menguasai Aden dan wilayah selatan Yaman yang lebih luas.

Suqatri juga merupakan anggota STC dukungan Uni Emirat Arab..

Pemerintah dan STC adalah sekutu nominal di bawah koalisi pimpinan Arab Saudi untuk memerangi gerakan Houthi yang bersekutu dengan Iran. Ketidakstabilan di selatan mempersulit upaya perdamaian yang dipimpin PBB.

Aliansi militer melakukan intervensi di Yaman pada Maret 2015 beberapa bulan setelah Houthi menggulingkan pemerintah yang diakui secara internasional dari ibu kota Sanaa.

Pemerintah yang digulingkan saat ini berbasis di selatan, sedangkan Houthi menguasai sebagian besar wilayah utara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus