Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Brasil melarang media sosial X beroperasi di negara tersebut. Sebelum Brasil sejumlah negara telah melakukan hal serupa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain larangan permanen, beberapa negara telah membatasi sementara akses ke X yang sebelumnya bernama Twitter. Akun X ini sering digunakan oleh para pembangkang politik untuk berkomunikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jauh sebelum Brasil, Mesir telah melarang media sosial X yang sebelumnya bernama Twitter pada 2011. Turki melakukan hal serupa pada 2014 dan 2023, dan Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara tersebut pada tahun 2021.
Berikut adalah daftar negara yang melarang X dan alasannya:
Cina
Beijing melarang Twitter pada Juni 2009. Pemblokiran X terjadi dua hari sebelum peringatan 20 tahun penumpasan demonstrasi pro-demokrasi oleh pemerintah di Lapangan Tiananmen, ibu kota.
Sejak itu, banyak orang Cina beralih ke media sosial alternatif buatan dalam negeri seperti Weibo dan WeChat.
Iran
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, saat gelombang demonstrasi meletus menyusul pemilihan presiden yang berujung pada sengketa di bulan Juni. Namun, jaringan tersebut telah digunakan sejak saat itu untuk menyampaikan informasi kepada dunia luar tentang gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir tahun 2022.
Turkmenistan
Negara Asia Tengah yang terisolasi, Turkmenistan, memblokir Twitter pada awal tahun 2010-an bersama dengan banyak layanan daring dan situs web asing lainnya. Pihak berwenang di Ashgabat mengawasi secara ketat penggunaan internet oleh warga, yang disediakan melalui operator monopoli milik negara TurkmenTelecom.
Korea Utara
Pyongyang membuka akun Twitternya sendiri pada tahun 2010 dalam upaya untuk menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun aplikasi tersebut telah diblokir bersama dengan Facebook, Youtube dan situs web perjudian dan pornografi sejak April 2016.
Akses internet di luar beberapa situs web pemerintah berada di bawah pengawasan ketat pemerintah dalam rezim yang tertutup itu, dengan akses dibatasi hanya pada beberapa pejabat tinggi.
Myanmar
X telah diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang menargetkan aplikasi tersebut karena digunakan oleh penentang kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak saat itu, junta militer terus mengekang akses internet di Myanmar.
Rusia
Akses ke Twitter dibatasi sejak 2021 oleh Moskow, yang mengeluh bahwa situs tersebut memungkinkan pengguna menyebarkan “konten ilegal.” Larangan resmi diberlakukan pada Maret 2022, tepat setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Banyak pengguna Rusia yang terus terhubung ke X melalui layanan VPN yang memungkinkan mereka melewati pemblokiran.
Pakistan
X telah dilarang sejak pemilihan parlemen pada bulan Februari tahun ini. Pemerintah Pakistan, yang didukung oleh tentara, mengatakan pemblokiran itu dilakukan karena alasan keamanan.
Mantan Perdana Menteri Imran Khan, yang sekarang dipenjara, menjadi sasaran tuduhan penipuan yang tersebar luas melalui platform tersebut terhadap partai oposisinya.
Venezuela
Nicolas Maduro, yang dinyatakan sebagai pemenang pemilihan presiden bulan Juli meskipun ada kecurigaan besar adanya kecurangan, memerintahkan penangguhan akses ke X selama 10 hari pada tanggal 9 Agustus ketika pasukan keamanan dengan kekerasan membubarkan demonstrasi nasional. Pemblokiran tersebut tetap berlaku setelah 10 hari.
Brasil
Pemblokiran negara terhadap X datang dari lembaga peradilan, melalui hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes. Ia menyoroti pengaktifan kembali akun-akun yang telah diperintahkan ditangguhkan oleh pengadilan Brasil. Pengguna yang terhubung ke X melalui VPN dikenakan denda 50.000 real ($8.900) per hari.
AL ARABIYA
Pilihan editor: UNRWA Tuding Israel Gunakan Iklan Google untuk Coreng Reputasinya