Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Delapan aktivis pro-demokrasi Hong Kong dijatuhi hukuman hingga 14 bulan penjara, Senin, 13 Desember 2021, karena mengorganisir, mengambil bagian dan menghasut warga untuk ikut memperingati korban penumpasan Lapangan Tiananmen 1989 di Cina, yang dilarang pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bekas jajahan Inggris, yang kembali ke pemerintahan Cina pada 1997 dengan janji kebebasan luas, secara tradisional mengadakan peringatan Penumpasan Tiananmen setiap 4 Juni, tetapi polisi telah menolak permohonan izin dua peringatan terakhir, dengan alasan pembatasan virus corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pihak berwenang menggunakan pembatasan pandemi sebagai alasan untuk memblokir peringatan tersebut, kata para aktivis. Pemerintah kota membantahnya.
Hukuman itu merupakan pukulan terbaru bagi gerakan demokrasi di Hong Kong, yang telah menyaksikan puluhan aktivis ditangkap, dipenjara, atau melarikan diri dari wilayah yang dikuasai Cina sejak Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional tahun lalu.
Hakim Amanda Woodcock mengatakan para terdakwa "mengabaikan dan meremehkan krisis kesehatan masyarakat yang sebenarnya" dan "secara keliru dan arogan" memilih memperingati 4 Juni daripada melindungi kesehatan masyarakat.
Taipan media Jimmy Lai, 74 tahun, yang sudah dipenjara, pengacara Chow Hang Tung, 36, dan aktivis Gwyneth Ho, 31, menerima hukuman masing-masing 13, 12 dan 6 bulan. Mereka dinyatakan bersalah oleh pengadilan Kamis lalu.
Ketiganya, profil tertinggi dari delapan aktivis, menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan.
“Jika memperingati mereka yang meninggal karena ketidakadilan adalah kejahatan, maka lakukanlah padaku kejahatan itu dan biarkan aku menanggung hukuman atas kejahatan ini, agar aku dapat berbagi beban dan kemuliaan para pria dan wanita muda yang menumpahkan darah mereka. pada 4 Juni untuk menyatakan kebenaran, keadilan, dan kebaikan," kata Lai dalam surat pembelaan, yang ditulis tangan di penjara, menjelang hukuman.
Chow, dalam pernyataanya mengatakan: "Jika mereka yang berkuasa ingin membunuh gerakan dengan penuntutan dan pemenjaraan, mereka akan sangat kecewa. Apa yang telah mereka lakukan adalah meniupkan kehidupan baru ke dalam gerakan, menggalang generasi baru untuk perjuangan panjang ini. Untuk kebenaran, keadilan dan demokrasi."
Lima orang lainnya yang telah mengaku bersalah, termasuk Lee Cheuk-yan, pemimpin Aliansi Hong Kong dalam Mendukung Gerakan Demokratik Patriotik di Cina, dijatuhi hukuman antara dari 4 bulan dan 14 bulan.
"Jika ada provokator, itu adalah rezim yang menembaki rakyatnya sendiri," kata Lee emosional, yang menerima hukuman tertinggi 14 bulan, kepada pengadilan pada 17 November 2021.
"Jika saya harus masuk penjara untuk menegaskan keinginan saya, maka biarlah."
Semua hukuman akan dijalani bersamaan dengan hukuman yang sudah dihadapi para terdakwa dalam kasus lain.
Enam belas aktivis lainnya sudah menjalani hukuman 4-10 bulan pada 2020. Dua juru kampanye demokrasi yang menghadapi tuduhan serupa atas aksi tersebut, Nathan Law dan Sunny Cheung, telah meninggalkan Hong Kong.
Setelah protes massa pro-demokrasi di Hong Kong pada 2019, pusat keuangan global bertindak otoriter dengan pengenaan undang-undang keamanan nasional oleh Beijing tahun lalu yang berdampak pada banyak aspek kehidupan di kota itu.
Cina tidak pernah memberikan laporan lengkap tentang penumpasan 1989 terhadap protes di sana yang berpusat di Lapangan Tiananmen Beijing.
Korban tewas yang diberikan oleh pejabat beberapa hari setelah perisitiwa adalah sekitar 300, kebanyakan dari mereka adalah tentara. Tetapi kelompok hak asasi dan saksi mengatakan ribuan pengunjuk rasa mungkin telah tewas.
REUTERS