Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat melaksanakan eksekusi mati seorang perempuan dalam 70 tahun terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lisa Montgomery, 52 tahun, dieksekusi dengan suntikan mematikan di Kompleks Lembaga Pemasyarakatan Federal di Terre Haute, Indiana, dan dinyatakan meninggal pada pukul 1:31 pagi Rabu, CNN melaporkan, 14 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Montgomery adalah perempuan pertama yang dieksekusi oleh pemerintah federal sejak 1953 dan satu-satunya perempuan dari 11 terpidana mati selama pemerintahan Donald Trump.
Pengacara untuk terpidana mati berusaha untuk mendapatkan sisa tanggal eksekusi yang diundur melewati 20 Januari, ketika Presiden terpilih Joe Biden, seorang Demokrat yang mengatakan dia akan berusaha untuk menghapus hukuman mati ketika menjabat, Reuters melaporkan.
Sebelumnya pada hari Senin, Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Distrik Columbia memutuskan untuk menunda eksekusi untuk mengadakan dengar pendapat tentang apakah Departemen Kehakiman memberikan pemberitahuan yang tidak memadai tentang tanggal eksekusi Montgomery.
Tetapi Mahkamah Agung menolak upaya terakhir Selasa malam oleh pengacaranya yang berargumen bahwa dia seharusnya diberi sidang kompetensi untuk membuktikan penyakit mentalnya yang parah, yang akan membuatnya tidak memenuhi syarat untuk hukuman mati.
Montgomery adalah terpidana mati federal ke-11 yang dieksekusi oleh pemerintahan Trump setelah absen selama 17 tahun dalam eksekusi federal.
"Pemerintah tidak berhenti dalam semangatnya untuk membunuh perempuan yang sakit dan mengalami delusi ini," kata pengacaranya, Kelley Henry, dalam sebuah pernyataan. "Eksekusi Lisa Montgomery jauh dari keadilan."
Pengacara, keluarga, dan pendukung Montgomery telah memohon kepada Presiden Donald Trump untuk membaca petisi grasi mereka dan membuat keputusan eksekutif untuk mengubah hukuman mati Montgomery menjadi hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Montgomery dijatuhi hukuman mati pada tahun 2008 oleh juri Missouri atas pembunuhan seorang perempuan hamil pada tahun 2004, membelah perutnya dan mengambil janinnya. Bayi itu selamat.
Seorang hakim federal memberi Montgomery penundaan eksekusi Selasa untuk sidang kompetensi, hanya beberapa jam sebelum dia dijadwalkan untuk dieksekusi.
"Nyonya Montgomery mengalami kerusakan otak dan penyakit mental yang parah yang diperburuk oleh penyiksaan seksual seumur hidup yang dideritanya di tangan para perawatnta," kata pengacaranya.
"Amendemen Kedelapan melarang eksekusi orang seperti Nyonya Montgomery yang, karena penyakit mental yang parah atau kerusakan otak, tidak memahami dasar eksekusi mereka. Nyonya Montgomery mengalami kemunduran mental, dan kami mencari kesempatan untuk membuktikannya. ketidakmampuan," papar Henry.
Namun Mahkamah Agung membantah upaya dan permohonan kepada Presiden Trump tidak berhasil.
Dua eksekusi lagi dijadwalkan pekan ini, untuk Corey Johnson pada Kamis dan Dustin Higgs pada Jumat. Kedua eksekusi mati mereka telah ditunda oleh hakim pengadilan federal karena para pria tersebut masih dalam tahap pemulihan dari Covid-19.
CNN | REUTERS
Sumber:
https://edition.cnn.com/2021/01/13/us/lisa-montgomery-federal-execution/index.html
https://www.reuters.com/article/usa-executions/update-9-us-government-executes-woman-for-first-time-in-nearly-seven-decades-idUSL1N2JO0BV